Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyebut aset kripto ASIX Anang Hermansyah tidak masuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
Karenanya, demikian dilansir dari Antara, Kamis (10/2/2022), token ASIX Anang tersebut dilarang untuk diperdagangkan.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti.
Diketahui, Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak 17 Desember 2020.
Mata uang kripto adalah mata uang digital yang menggunakan kriptografi sebagai jaminan. Kriptografi sendiri merupakan metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi menggunakan kode.
Penggunaan kriptografi tersebutlah yang membuat penggunaan mata uang kripto tidak bisa dimanipulasi, yang artinya, transaksi mata uang kripto tidak bisa dipalsukan.
Di Indonesia, izin perdagangan mata uang kripto dikeluarkan oleh Bappebti Kementerian Perdagangan.
Diwartakan sebelumnya, musisi Anang Hermansyah baru-baru ini mengumumkan terjun ke bisnis kripto. Ia meluncurkan proyek ASIX Token, menggunakan teknologi Blockchain dari Binance serta juga mengembangkan markeplace NFT.
Anang mengatakan marketplace itu direncanakan menyasar pasar Asia. Selain proyek ASIX Anang juga berencana menggandeng rekan-rekan artis dalam negeri untuk menjual karya mereka dalam bentuk NFT atau non-fungible token. [Antara]
Baca Juga: Pernah Tinggal di Gang Potlot, Anang Hermansyah Beberkan Masa Lalu Gigi hingga Ahmad Dhani
Berita Terkait
-
Indodax Catatkan Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 15,24 Triliun
-
Harga Bitcoin Tembus Lagi US$116 Ribu, Altseason Telah Tiba
-
5 Aplikasi Kripto Terbaik 2025: Adu Fitur untuk Pemula hingga Pro Trader
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto
-
Pasar Kripto Kembali Panas Jelang Keputusan The Fed
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
-
Pascamerger, Smartfren Terus Ekspansi Jaringan dan Targetkan Pelanggan Baru
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2025, Klaim MP40 Evo hingga Skin AWM Gratis
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 September 2025, Ada Beckham OVR 104!
-
Siapa Rizky Irmansyah? Ia Turun Tangan di Kasus Viral Wali Kota Prabumulih
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan dengan Baterai Awet dan Kapasitas RAM Besar, Mana Pilihanmu?
-
Xiaomi Pad 8 Diprediksi Debut Bersama Xiaomi 17, Pakai Chip Snapdragon
-
Bikin Foto Keluarga Studio Makin Keren dengan 8 Prompt Gemini AI Ini
-
MediaTek dan TSMC Kembangkan Chipset 2nm Pertama, Siap Produksi 2026
-
Metroid Prime 4: Beyond Siap Dirilis Akhir Tahun Ini