- Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan baru untuk meningkatkan daya saing serta memperkuat tata kelola perdagangan komoditas karet alam Indonesia.
- Kebijakan tersebut menyederhanakan perizinan ekspor melalui sistem Inatrade demi efisiensi birokrasi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
- Pemerintah memperkuat standardisasi mutu dan ketertelusuran produk untuk memenuhi ketentuan anti-deforestasi Uni Eropa guna menjaga akses pasar global.
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan aturan baru untuk memperkuat tata kelola perdagangan karet alam Indonesia. Kebijakan tersebut disiapkan untuk meningkatkan daya saing komoditas nasional di pasar internasional sekaligus menyesuaikan perubahan standar perdagangan global.
Langkah itu dilakukan di tengah tuntutan pasar dunia yang kini semakin menitikberatkan aspek kualitas produk dan keberlanjutan dalam perdagangan internasional.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan aturan baru tersebut tidak hanya mengatur persoalan administratif, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat posisi karet alam Indonesia di pasar global.
“Pertama, penguatan reputasi global lewat standardisasi mutu internasional yang unggul. Kedua, penyederhanaan birokrasi melalui integrasi perizinan ekspor ke dalam Sistem Inatrade. Ketiga, peningkatan efisiensi tata kelola yang memberikan kepastian hukum, efisiensi waktu, serta pengawasan pemerintah yang lebih terukur,” ujar Moga.
Indonesia masih menjadi salah satu pemain utama dalam perdagangan karet alam dunia. Komoditas tersebut juga menjadi salah satu sumber penyumbang devisa ekspor nasional.
Selain penguatan tata kelola, pemerintah juga menyoroti perubahan arah perdagangan global yang kini semakin menekankan aspek keberlanjutan. Salah satunya melalui kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau aturan anti-deforestasi Uni Eropa.
Melalui aturan tersebut, produk yang masuk ke pasar Uni Eropa diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari bebas praktik deforestasi hingga memiliki sistem ketertelusuran (traceability) yang memadai.
Moga mengatakan kesiapan menghadapi aturan tersebut membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai pihak.
“Menghadapi EUDR, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Pemerintah terus mendorong penguatan basis data geolocation lahan, pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B), sertifikasi dan diplomasi perdagangan agar standar nasional Indonesia memperoleh pengakuan yang adil di pasar global,” katanya.
Baca Juga: Ciri Karet Ban Motor Getas dan Wajib Ganti sebelum Mudik
Berita Terkait
-
Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya
-
Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan