Suara.com - Terdakwa kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, I Gede Aryatisna alias Jerinx SID mengaku siap menerima apapun tuntutan JPU nanti. Sidang tuntutan seharusnya dibacakan hari ini, namun terpaksa ditunda karena JPU belum menyelesaikan tuntutannya.
"Mau nggak mau saya harus siap, karena di Bali diajarkan untuk jadi Ksatria," kata Jerinx SID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022).
Suami Nora Alexandra ini berharap pihak JPU dapat membuat tuntutan yang seadil-adilnya. Melihat sang pelapor, Adam Deni kini tengah menjadi tersangka dan ditahan dalam perkara lain.
"Semoga dengan adanya tambahan waktu ini dari pihak jaksa bisa melihat dari perspektif yang berbeda sehingga mengambil keputusan lebih bijaksana, lebih adil," ungkapnya.
"Karena kan yang melaporkan saya jelas jelas lagi ditahan. Jadi bisa dijadikan pertimbangan," sambung Jerinx SID.
Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Jerinx SID ditunda hingga Jumat (18/2/2022). JPU mengaku belum menyelesaikan tuntutannya lantaran salah satu timnya sedang sakit.
Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Imbas perbuatannya, drummer Superman Is Dead (SID) didakwa melanggar Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.
Baca Juga: Jaksa Belum Siap Baca Tuntutan, Sidang Jerinx SID Ditunda hingga Jumat
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian