Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menerima vonis satu tahun penjara atas kasus pengancaman lewat media elektronik terhadap Adam Deni. Lewat kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso manyampaikan pihaknya tak mengajukan banding.
"Iya, (Jerinx) menerima vonis yang satu tahun," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Dalam waktu dekat, Sugeng bakal menyampaikan alasan penabuh drum 45 tahun itu menerima vonis satu tahun hukuman penjara dipotong masa tahanan. Dia belum bisa berbicara banyak karena sedang berada di luar kota.
"Nanti akan saya sampaikan lengkapnya dalam bentuk rilis," ujar Sugeng.
Jerinx SID divonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 25 juta dalam kasus pengancaman terhadap Jerinx. Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan JPU, yakni dua tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra ini diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 Jo. Pasal 45B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas
-
Kembali Ngonten Bareng, Fajar Sadboy Gantian Ludahi Indra Frimawan
-
Beli Langsung di Arab, WNI ini Temukan Harga Wakaf Al-Quran Taqy Malik Dinaikkan Hampir 3 Kali Lipat
-
Transformasi Digital: Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Bicara Soal Teknologi AI