Suara.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan memaparkan jangka waktu kewajiban Angelina Sondakh untuk melapor selama dalam masa Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Bu Angie akan melakukan pelaporan 2 minggu sekali sampai 1 Juni 2022," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).
Namun untuk pelaksanaan wajib lapor, Bapas Kelas I Jakarta Selatan tidak mengharuskan Angelina Sondakh datang ke lokasi.
"Pelaksanaannya bisa virtual atau tatap muka," kata Ricky.
Penerapan sistem wajib lapor secara virtual berlaku setelah Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Metode tersebut diharapkan bisa menekan angka penularan Covid-19.
Namun Bapas Kelas I Jakarta Selatan memastikan hal itu tidak akan mengendurkan pengawasan mereka ke Angelina Sondakh.
"Yang pasti kami tetap beri pengawasan secara langsung," ujar Ricky.
Angelina Sondakh dikenakan wajib lapor usai mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada 3 Maret 2022.
Bila mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid diperpanjang hingga 1 Juni 2022.
Baca Juga: Suaranya Serak, Angelina Sondakh Pilih Irit Bicara Usai Wajib Lapor
Angelina Sondakh awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia yang waktu itu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Puteri Indonesia 2001 itu jadi 12 tahun.
Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Sinopsis Long Vacation: Ketika Iblis Jatuh Cinta ke Manusia
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Dijaga Ketat, Acara Tedak Siten Andrew Anak Erika Carlina Bernuansa Putih
-
Wanita Viral Pengejek Outfit Fauzan Muncul, Akui Salah dan Minta Maaf
-
Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP
-
Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!
-
Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik
-
Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars
-
Okin Diduga Butuh Duit Banget, Jual Akses Close Friends sampai Banting Harga Rp25 Ribu
-
Rachel Vennya Nangis di Pelukan Fuji Usai Curhat Rumah Mau Dijual Okin