Suara.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan memaparkan jangka waktu kewajiban Angelina Sondakh untuk melapor selama dalam masa Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Bu Angie akan melakukan pelaporan 2 minggu sekali sampai 1 Juni 2022," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).
Namun untuk pelaksanaan wajib lapor, Bapas Kelas I Jakarta Selatan tidak mengharuskan Angelina Sondakh datang ke lokasi.
"Pelaksanaannya bisa virtual atau tatap muka," kata Ricky.
Penerapan sistem wajib lapor secara virtual berlaku setelah Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Metode tersebut diharapkan bisa menekan angka penularan Covid-19.
Namun Bapas Kelas I Jakarta Selatan memastikan hal itu tidak akan mengendurkan pengawasan mereka ke Angelina Sondakh.
"Yang pasti kami tetap beri pengawasan secara langsung," ujar Ricky.
Angelina Sondakh dikenakan wajib lapor usai mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada 3 Maret 2022.
Bila mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid diperpanjang hingga 1 Juni 2022.
Baca Juga: Suaranya Serak, Angelina Sondakh Pilih Irit Bicara Usai Wajib Lapor
Angelina Sondakh awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia yang waktu itu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Puteri Indonesia 2001 itu jadi 12 tahun.
Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Bantah Jadi Selingkuhan Mantan Menpora, Momen Davina Karamoy dan Ajudan Dito Ariotedjo Tersebar
-
Gayanya Mirip! 5 Adu Gaya Jule vs Aliyah Balqis yang Terlibat Isu Perselingkuhan
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Punya Menantu Baru, Ada yang Bule
-
Outfit Olahraga Dipermasalahkan, Sabrina Chairunnisa Bungkam Mulut Haters
-
4 Anak Artis Terpilih Top 20 Gadis Sampul 2025, Ada yang Teruskan Jejak Ibu
-
Film dan Serial Rekomendasi Duta Sheila on 7, Ternyata Pecinta Drakor!
-
Bak Main Game RPG! LEMON Ajak Fans Level Up Lewat Single Terbaru yang Penuh Semangat
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder