Suara.com - Doni Salmanan yang dijuluki Crazy Rich Bandung ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex. Penetapan dilakukan usai dia diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri.
"Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu dini hari (9/3/2022).
Setelah itu, Doni Salmanan langsung ditahan. Ramadhan mengatakan penyidik memakai alasan subjektif dan objektif dalam melakukan penahanan ini.
"Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman di atas lima tahun," ujar Ramadhan menjelaskan.
Doni Salmanan dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dari rentetan pasal yang disangkakan, Doni Salmanan terancam pidana penjara hingga 20 tahun.
Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.
Sebelum Doni Salmanan, Indra Kenz lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana serupa lewat platform Binomo.
Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Bye-bye Status Crazy Rich Bandung
Berita Terkait
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Penuh Haru, Tamara Tyasmara Rayakan Ultah Dante ke-8dengan Doa di Pemakaman
-
Kejutan Ruben Onsu Jadi Kado Natal Terindah untuk Betrand Peto
-
Kabar Duka: Rumah Aktor Senior Diding Boneng Ambruk Akibat Hujan Deras
-
ADOR Beberkan Alasan Putus Kontrak Danielle NewJeans, Singgung Pelanggaran Serius
-
Cerita Amanda Manopo 'Ketempelan' Saat Syuting Dusun Mayit, Diduga Pindah ke Kru
-
Cara Sheila Marcia Ceritakan Dosa Masa Lalunya dengan Anji ke Anak
-
Rayakan Ultah ke-42, Slank Tampil Beda Rilis Lagu 'Republik Fufufafa'
-
Gelak Tawa Bertemu Air Mata, Film 'Suka Duka Tawa' Sentuh Penonton dengan Komedi dan Drama Keluarga
-
Profil Richard Refanov, Atlet Berprestasi yang Diduga Pacar Baru Nathalie Holscher
-
Pernah Pacaran Beda Agama dengan Rizky Febian, Mahalini Beri Pesan ke Sang Putri Jika Bernasib Sama