3. Bahwa pengajuan permohonan Itsbat Nikah antara saudari Amalia Fujiawati sebagai Pemohon I dan Bambang bin Drs. B. Aripin sebagai Pemohon II dilakukan dengan memberikan kuasa kepada Nata Sasmita, S.H, dan Sopian, S.Sy advokat yang berkantor di kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum Anonymous Law Office, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Desember 2019;
4. Bahwa benar saudari Amalia Fujiawati sedang melakukan gugatan terhadap Klien Kami perihal Asal Usul Anak dan Pengesahan Anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini masih dalam proses pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.
5. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, penyebutan, penulisan dan atau istilah saudari Amalia Fujiawati sebagai mantan istri siri dan atau mantan istri Klien Kami pada seluruh artikel yang berhubungan dengan Klien Kami adalah tidak benar. Terhadap penyebutan, penulisan atau istilah tersebut, redaksi suara.com harus segera meluruskan, memperbaiki serta mengubah dengan segera sesuai fakta-fakta yang telah kami sampaikan, dikarenakan hal tersebut jelas sangat merugikan Klien Kami dan seluruh keluarga besar Klien Kami.
Catatan Redaksi: Artikel ini dimutakhirkan oleh redaksi Suara.com dan MataMata.com pada hari Selasa (22/3/2022). Pemutakhiran dilakukan setelah redaksi mendapatkan surat hak jawab dari tim kuasa hukum Bambang Pamungkas.
Sebelumnya Suara.com menayangkan berita dengan judul "Dituding Ingkar Janji, Pidato Pensiun Bambang Pamungkas soal Pria Sejati Viral Lagi" pada 14 Maret 2022 lalu. Artikel tersebut juga ditayangkan di MataMata.com dengan judul "Bambang Pamungkas Masih Tak Akui Anak, Pidato Pensiunnya Disorot Lagi". Berita yang dimaksud telah dikoreksi sesuai dengan klarifikasi dan hak jawab dari Bambang Pamungkas.
Berita Terkait
-
Kegagalan Persija Juara, Jakmania Tuntut Prapanca dan Bambang Pamungkas Segera Mundur Sekarang
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026
-
Peluang Juara Menipis, Persija Tak Menyerah: Ini Kata Bambang Pamungkas
-
Bepe Tegaskan Rekrutan Baru Persija Jakarta Bukan untuk Singkirkan Pemain Lama
-
Hasil Simulasi: Ini Syarat Mutlak Persija Bisa Juara Super League Musim Ini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
Bolot Masuk RS, Mastur Akui Sudah Rasakan Kejanggalan Sejak Melihat Ini di TV
-
Mahasiswa Gelar Aksi Hari Ini, Ini 5 Tips Keamanan dari Melanie Subono agar Tetap Aman dari Oknum
-
ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta