3. Bahwa pengajuan permohonan Itsbat Nikah antara saudari Amalia Fujiawati sebagai Pemohon I dan Bambang bin Drs. B. Aripin sebagai Pemohon II dilakukan dengan memberikan kuasa kepada Nata Sasmita, S.H, dan Sopian, S.Sy advokat yang berkantor di kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum Anonymous Law Office, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Desember 2019;
4. Bahwa benar saudari Amalia Fujiawati sedang melakukan gugatan terhadap Klien Kami perihal Asal Usul Anak dan Pengesahan Anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini masih dalam proses pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.
5. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, penyebutan, penulisan dan atau istilah saudari Amalia Fujiawati sebagai mantan istri siri dan atau mantan istri Klien Kami pada seluruh artikel yang berhubungan dengan Klien Kami adalah tidak benar. Terhadap penyebutan, penulisan atau istilah tersebut, redaksi suara.com harus segera meluruskan, memperbaiki serta mengubah dengan segera sesuai fakta-fakta yang telah kami sampaikan, dikarenakan hal tersebut jelas sangat merugikan Klien Kami dan seluruh keluarga besar Klien Kami.
Catatan Redaksi: Artikel ini dimutakhirkan oleh redaksi Suara.com dan MataMata.com pada hari Selasa (22/3/2022). Pemutakhiran dilakukan setelah redaksi mendapatkan surat hak jawab dari tim kuasa hukum Bambang Pamungkas.
Sebelumnya Suara.com menayangkan berita dengan judul "Dituding Ingkar Janji, Pidato Pensiun Bambang Pamungkas soal Pria Sejati Viral Lagi" pada 14 Maret 2022 lalu. Artikel tersebut juga ditayangkan di MataMata.com dengan judul "Bambang Pamungkas Masih Tak Akui Anak, Pidato Pensiunnya Disorot Lagi". Berita yang dimaksud telah dikoreksi sesuai dengan klarifikasi dan hak jawab dari Bambang Pamungkas.
Berita Terkait
-
Legenda Timnas Indonesia Prediksi Dua Bintang Muda Ini Bakal Bersinar di Piala AFF 2026
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Kegagalan Persija Juara, Jakmania Tuntut Prapanca dan Bambang Pamungkas Segera Mundur Sekarang
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026
-
Peluang Juara Menipis, Persija Tak Menyerah: Ini Kata Bambang Pamungkas
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar
-
Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi