Suara.com - Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan Rudy Salim untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan pencucian uang yang dilakukan Indra Kenz.
"Hari Jumat pukul 10.00 WIB," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada awak media, Selasa (15/3/2022).
Rudy Salim sebelumnya dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 14 Maret 2022. Namun di hari yang sudah ditentukan, Rudy Salim tidak hadir tanpa alasan pasti.
"Saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik," terang Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Rudy Salim karena pernah terlibat jual beli mobil dengan Indra Kenz. Salah satunya seperti mobil Ferrari milik crazy rich Medan yang kini sudah disita.
Selain Rudy Salim, penyidik Bareskrim Polri sudah lebih dulu memanggil kekasih dan adik Indra Kenz untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna menelusuri aliran dana hasil kegiatan dari platform Binomo.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan. "Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Rudy Salim Dipanggil Polisi Terkait Kasus Indra Kenz Besok, Bagaimana Nasib Arief Muhammad?
Berita Terkait
-
5 Daftar Saham Haji Isam Paling Cuan, Baru Saja Borong Saham PACK Rp936 Miliar
-
Borong Saham PACK Rp936 Miliar, Haji Isam Orang Terkaya ke Berapa?
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Siap Rilis Film Baru, Charlie's Angels Gandeng Penulis Crazy Rich Asians
-
Melissa Tanojo dan Vincent Mergonoto Anak Siapa? Pernikahannya Viral Habiskan Rp100 Miliar
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Melintasi Eropa hingga Asia, Perjalanan Chef Benjamin Halat Berakhir di Restoran Mewah Bali
-
Sinopsis Blood and Bone: Aksi Pertarungan Jalanan Michael Jai White, Tayang di Netflix
-
300 Barang Hasil Tindak Pidana Laku Dilelang, Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara
-
Sinopsis Bidadari Plus Plus: Duet Kriss Hatta dan Shinta Bachir, Tayang Dini Hari Nanti di RCTI
-
Loving Pablo: Menyelami Sisi Lain Sang Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Monkey Man Malam Ini: Dev Patel Menjelma Jadi John Wick Versi India yang Brutal dan Penuh Amarah
-
Gideon Tengker Mengaku Diblokir Nagita Slavina dan Caca Tengker, Memohon: Tolong Telepon Bapakmu
-
Baru Sebulan Balikan, Angel Karamoy Langsung Dihadiahi Rumah Mewah oleh Gusti Ega
-
DMS Spesial Semarang Ungkap Sosok Nyonya, Perempuan Kaya Raya Penuh Dendam di Villa Singotoro
-
Laris Manis, 84 Tas Mewah dan Puluhan Perhiasan Sandra Dewi Laku Dilelang Kejaksaan