Suara.com - Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan Rudy Salim untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan pencucian uang yang dilakukan Indra Kenz.
"Hari Jumat pukul 10.00 WIB," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada awak media, Selasa (15/3/2022).
Rudy Salim sebelumnya dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 14 Maret 2022. Namun di hari yang sudah ditentukan, Rudy Salim tidak hadir tanpa alasan pasti.
"Saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik," terang Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Rudy Salim karena pernah terlibat jual beli mobil dengan Indra Kenz. Salah satunya seperti mobil Ferrari milik crazy rich Medan yang kini sudah disita.
Selain Rudy Salim, penyidik Bareskrim Polri sudah lebih dulu memanggil kekasih dan adik Indra Kenz untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna menelusuri aliran dana hasil kegiatan dari platform Binomo.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan. "Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Rudy Salim Dipanggil Polisi Terkait Kasus Indra Kenz Besok, Bagaimana Nasib Arief Muhammad?
Berita Terkait
-
Siap Rilis Film Baru, Charlie's Angels Gandeng Penulis Crazy Rich Asians
-
Melissa Tanojo dan Vincent Mergonoto Anak Siapa? Pernikahannya Viral Habiskan Rp100 Miliar
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Anaknya Dipukul Teman, Anggota DPR ini Pilih Mediasi di Sekolah Ketimbang Lapor Polisi
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Ada Slank Hingga Jon Batiste! Java Jazz Festival 2026 Siap Digelar di PIK 2, Ini Bocoran Lineup-nya
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Susul Wardatina Mawa, Inara Rusli Pamer Surat Laporan Pencemaran Nama Baik Naik Penyidikan
-
Viral Bupati Brebes Ancam Pecat Nakes Judes, Minta Warga Kirim Video Bukti ke Instagram
-
Tuai Pro Kontra, Begini Kronologi Batalnya Meet & Greet Kakak Itwill di 6 Kota
-
Tak Balas Undangan Imlek Sarwendah, Betrand Peto Pilih Nyekar Bareng Ruben Onsu
-
Coach Justin Sebut Rose BLACKPINK Kurus Kerempeng Kayak Papan Setrika
-
Inara Rusli Diduga Sindir Wardatina Mawa Sibuk Jadi Artis: Enjoy The Fame Ya
-
Tuai Kecaman dan Ancaman, Kakak Itwill Batalkan Acara Study Tour di 6 Kota
-
Dikatain 'Vermak', Rachel Vennya Minta Pacar Niko Al Hakim Tak Merasa Kalah Saing