Suara.com - Nikita Mirzani menginformasikan hukum mengenai seseorang yang melakukan pembohongan publik. Kata dia, ancaman penjara bisa sampai 10 tahun penjara.
Tak hanya mengenai ancaman hukuman, Nikita Mirzani juga menyentil sosok yang disebutnya juragan. Nama ini diduga pengusaha Gilang Widya Pramana yang dikenal Gilang Juragan 99.
"Pak polisi saya mau bertanya, kalau pembohongan publik seperti aktivitas Ratna Sarumpaet, ini gimana sama juragan halu?" tanya Nikita Mirzani di Instagram, Jumat (25/3/2022).
Nikita Mirzani menyerukan jika siapapun berhak melaporkan kasus ini. Sebab menurut bintang film Comic 8 tersebut, kehebohannya melebihi politisi Ratna Sarumpaet.
"Seluruh rakyat Indonesia berhak lapor karena sudah buat onar," terang artis yang akrab disapa Niki ini.
Dalam postingannya, Nikita Mirzani memperlihatkan UU nomor 1 tahun 1964 terkait peraturan hukum pidana pasal 14.
Isinya, "barangsiapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun."
Warganet yang melihat postingan itu sepakat bahwa kebohongan harus diluruskan. Namun soal lapor, ada yang mempersilakan Nikita Mirzani melakukannya.
"Lapor sendiri aja sana. Lah kok ngajak-ngajak," kata @erna_frizi.
Baca Juga: 5 Adu Gaya Mewah Nikita Mirzani Vs Shandy Purnamasari, Sesama Wanita Tajir
"Yaudah nyai nggak usah lama-lama, lu aja yang melaporkan," sahut @daniias88.
Sebagaimana diketahui Gilang Juragan 99 ketahuan berbohong soal jet pribadi. Ia yang mengaku pernah membeli kendaraan mewah itu, ternyata hanya sekedar menyewa.
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Na Daehoon Syok Dapat Kado iPhone 17 Pro Max dari Juragan 99 dan Shandy Purnamasari
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Perdana Main Film Horor, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Adu Akting di Ritual Gaib: Nyai Randasura
-
Berkaca dari Taylor Swift dan Metallica, Ini Alasan D'Masiv Mantap Pilih Jalur Indie
-
Sinopsis Tin Soldier: Misi Berbahaya Scott Eastwood dan Jamie Foxx dalam Aksi Dendam
-
Terjawab Alasan Nadin Amizah Izinkan 'Rayuan Perempuan Gila' Jadi Soundtrack Pangku
-
Sinopsis Modual Nekad: Sekuel Film Modal Nekad, Gisella Anastasia Tampil Berhijab
-
Sebelum Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Tegas Tak Fokus Punya Anak
-
Maria Selena Dicap 'Menang Gaya' di Physical: Asia, Jejaknya Kalah Lari dari Cinta Laura Diungkit
-
Zombie Lokal Go International! Abadi Nan Jaya Masuk Top 10 Netflix Dunia
-
Jejak Digital Sabrina Bolak-balik Jakarta-Jogja Jadi Saksi Bisu Deddy Corbuzier Mualaf
-
Intip Lagi Mahar Deddy Corbuzier untuk Sabrina Chairunnisa, Kini Tembus Rp 171 Juta