Suara.com - Nikita Mirzani tak main-main saat berhadapan dengan sekutunya. Terbukti, laporannya atas Kiki The Potters dan Isa Zega ini telah ditindaklanjuti.
Kiki The Potters dan Isa Zega menjadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani pada 11 Mei 2021. Bintang film Comic 8 itu melaporkan keduanya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan atau pengaduan palsu kepada pengusaha.
Atas statusnya kini, Kiki The Potters mengirimkan emoji wajah tertawa sampai menangis. Ia mengaku bingung dengan kasus tersebut.
"Dipanggil nggak pernah atas laporan, dimintai keterangan nggak pernah atas nomor laporan 11 Mei 2021. Kok tiba-tiba heboh? Disitu kadang saya lucu," kata Kiki The Potters.
Informasi soal status tersangka Kiki The Potters ini hadir dari postingan Gebby Vesta. Ia mengunggah keterangan dari pihak polisi terkait masalah hukum Nikita Mirzani.
Di mana dalam masalah ini, Gebby Vesta bertindak sebagai saksi di laporan Nikita Mirzani.
"Penyidik telah menggelar perkara pada 10 Maret 2022. Hasilnya, Andrena Isa Zega dan Frans Rizki Aditya alias Kiki The Potters telah dialihkan statusnya menjadi tersangka," demikian keterangan polisi di unggahan Instagram Gebby Vesta, Jumat (25/3/2022).
Dua orang tersebut dijerat di Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau pasal 317 KUHP.
Atas status tersangka itu, Gebby Vesta menangis sambil mengucap syukur. "Allahu akbar, Allah nggak tidur," kata model seksi ini.
Baca Juga: Dilaporkan Nikita Mirzani, Kiki The Potters dan Isa Zega Resmi Tersangka
Berita Terkait
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Dicibir Genit Lagi Usai Pulang Haji, Ivan Gunawan Balas Menohok: Haruskah Saya Akting Alim?
-
Curhat Lewat Lagu, Mahalini Sampai Harus Pura-Pura Bahagia di Depan Anak
-
Saksi dari Pihak Suami Malah Perkuat Gugatan Cerai Tasya Farasya
-
Nikahi Violentina Kaif, Segini Kekayaan Andrew Andika yang Disebut Tak Mampu Nafkahi Anak Rp 20 Juta
-
Andre Taulany dan Erin Sepakati Pembagian Harta Gana-gini
-
Andre Taulany dan Erin Sudah Sepakat Pisah Baik-Baik, Bagaimana Kelanjutan Sidang Cerainya?
-
Curhat Andre Taulany Usai Sepakat Cerai dari Erin: Dibilang Lega Ya Nggak Juga, Siapa yang Mau?
-
Rian Ekky Pradipta Jawab Nasib Lagu Hits D'Masiv Usai Bandnya Hengkang dari Label Mayor
-
Cerita Kesepakatan Damai Andre Taulany dan Erin, Lahir dari Belasan Mediasi di Luar Sidang
-
Baru Terungkap! Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani Lakukan Hompimpa Buat Tentukan Urutan Nikah