Suara.com - Vonis tiga tahun penjara terhadap putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias disambut kekecewaan oleh para korban CPNS bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Salah satu korban yang merupakan guru SMA Olivia Nathania, Agustin bahkan langsung meraung sambil menangis tersedu-sedu hingga pingsan usai hakim mengetuk palu.
Tak lama setelah hilang kesadaran, Agustin yang juga mantan guru SMA Olivia Nathania bangkit dan berteriak lagi ke arah tim kuasa hukum Olivia Nathania.
Sebab di waktu bersamaan, tim kuasa hukum Olivia Nathania masih berdalih tidak bersalah karena merasa sudah mengembalikan uang korban CPNS bodong.
"Mana kuasa hukumnya? Saya mau ngomong!," ucap Agustin dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Agustin masih dengan nada tinggi menjelaskan bahwa uang yang dikembalikan Olivia Nathania bukan milik korban yang melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kami sudah sampaikan! Uang yang sudah dibayar itu tidak termasuk dalam 225 orang ini! Allahu Akbar!," pekik Agustin.
Agustin kemudian mengutuk sikap tim kuasa hukum Olivia Nathania yang tetap mencari celah membela diri usai klien mereka divonis tiga tahun penjara.
Padahal, vonis majelis hakim lebih ringan dari jaksa penuntut umum yang memohonkan pidana penjara selama 3,5 tahun.
"Kamu boleh mempermainkan hukum di negara, tapi hukum Allah menanti!," ucap Agustin yang akhirnya pingsan lagi.
Sedangkan Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum korban CPNS bodong menyebut tim pengacara Olivia Nathania tidak punya hati nurani karena masih membela diri.
"Ini ngibulnya kebangetan!," kata dia.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sedangkan Rafly Novianto Tilaar dinyatakan bebas dari jerat hukum karena minim bukti atas keterlibatan dalam praktek CPNS bodong.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Mengurai Emosi Remaja dalam Konflik Keluarga di Novel "Oi Abang Oi"
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi