Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania yang dihadirkan secara virtual tak henti menangis selama sidang putusan kasus CPNS bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Tangis perempuan yang biasa disapa Oi itu bahkan sudah mulai terlihat di layar proyektor sejak majelis hakim membacakan poin-poin dakwaan dalam amar putusan.
Sempat bisa mengendalikan emosi, tangis Olivia Nathania kembali pecah ketika dirinya dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Hingga hakim mengetuk palu usai pembacaan putusan, Olivia Nathania masih menunjukkan raut sedih dibalik tangisnya.
Sikap Olivia Nathania selama pembacaan putusan berbanding terbalik dengan apa yang ia sampaikan sebelum sidang.
Lewat tim kuasa hukum, perempuan 30 tahun awalnya optimis bakal lolos dari ancaman pidana.
"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si Pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah enggak ada," kata Andy Mulia Siregar selaku perwakilan kuasa hukum Olivia Nathania.
Olivia Nathania sendiri akhirnya divonis tiga tahun penjara atas aksi penipuan bermodus rekrutmen CPNS. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Olivia dipidana 3,5 tahun penjara.
Putusan hakim juga disambut kekecewaan oleh para korban yang hadir di sidang karena hukuman untuk Olivia Nathania dianggap terlalu ringan.
Baca Juga: Tak Terima Putri Nia Daniaty Cuma Divonis 3 Tahun, Korban Olivia Nathania Ngamuk usai Sidang
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sedangkan Rafly Novianto Tilaar dinyatakan bebas dari jerat hukum karena minim bukti atas keterlibatan dalam praktek CPNS bodong.
Berita Terkait
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Relate Banget! Video Suami Cari Kunci Motor Ini Gambarkan Realita Rumah Tangga Sesungguhnya
-
Film Chainsaw Man: Reze Arc Guncang Box Office Global, Tembus Pendapatan $100 Juta
-
Perjalanan Kasus Pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sidang Vonis Digelar Hari Ini
-
Di Tengah Isu Body Shaming, Nelly Furtado Umumkan Pensiun dari Panggung Musik
-
Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Diduga karena Keyakinan yang Berbeda
-
Marshanda Bongkar Sisi Gelap Akting, Hidup Hancur Bila Tak Segera Lepas Karakter di Film
-
Bukan Gagal, Ini Alasan Sebenarnya Sara Wijayanto dan Demian Aditya Setop Program Hamil
-
3 Fakta Amanda Manopo Diserang Hal Mistis Sebelum Menikah dengan Kenny Austin
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'