Suara.com - Para Korban CPNS bodong bakal menempuh langkah hukum baru usai kecewa atas vonis tiga tahun penjara atas putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.
"Yang paling pasti adalah dalam waktu dekat, satu atau dua minggu ini, kami akan ajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum para korban CPNS bodong, Senin (28/3/2022).
Tak hanya Olivia Nathania yang bakal digugat, Odie Hudiyanto juga berencana menyeret Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty.
"Satu sudah jelas, kepada Olivia Nathania atau Oi. Yang kedua adalah Rafly Novianto suaminya, karena dia yang menikmati uang uang para korban. Yang ketiga Nia Daniaty," jelas Odie.
Odie Hudiyanto lantas membeberkan alasan menyeret Nia Daniaty ke kasus CPNS bodong yang dihadapi Olivia Nathania.
Menurut Odie, Nia Daniaty bisa dimintai pertanggungjawaban karena mengetahui perbuatan melawan hukum yang dilakukan perempuan 30 tahun.
"Para korban kan sudah berapa kali bertemu dengan ibu Nia dan meminta bantuan," terang Desi sebagai salah satu tim Odie Hudiyanto.
Sebelumnya, korban CPNS bodong mengecam vonis tiga tahun penjara bagi Olivia Nathania. Mereka menilai banyak ketidakjujuran dalam proses hukum terhadap perempuan yang biasa disapa Oi.
"Tadi hakim sebutin bahwa hal yang meringankan Oi adalah dia jujur di persidangan. Apa yang jujur? Dia berbelit-belit nggak ngaku. Setelah hakim mempertanyakan lebih dalam, baru dia ngaku kan. Jadi sebenarnya nggak ada hal yang meringankan buat Oi," ucap Odie Hudiyanto.
Baca Juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Nangis Sepanjang Sidang Vonis
Ditambah lagi, vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menghendaki Olivia Nathania dihukum 3,5 tahun.
"Jaksa harus banding, karena tidak sesuai dengan apa yang jaksa tuntut. Minimal sama dong dengan tuntutan," tutur Odie Hudiyanto.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf
-
Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram
-
Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania
-
Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif
-
Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'
-
Disebut Tak Bahagia Saat Akad, Siska Minbite Ungkap Kondisi Sebenarnya
-
Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya