Suara.com - Para Korban CPNS bodong bakal menempuh langkah hukum baru usai kecewa atas vonis tiga tahun penjara atas putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.
"Yang paling pasti adalah dalam waktu dekat, satu atau dua minggu ini, kami akan ajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum para korban CPNS bodong, Senin (28/3/2022).
Tak hanya Olivia Nathania yang bakal digugat, Odie Hudiyanto juga berencana menyeret Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty.
"Satu sudah jelas, kepada Olivia Nathania atau Oi. Yang kedua adalah Rafly Novianto suaminya, karena dia yang menikmati uang uang para korban. Yang ketiga Nia Daniaty," jelas Odie.
Odie Hudiyanto lantas membeberkan alasan menyeret Nia Daniaty ke kasus CPNS bodong yang dihadapi Olivia Nathania.
Menurut Odie, Nia Daniaty bisa dimintai pertanggungjawaban karena mengetahui perbuatan melawan hukum yang dilakukan perempuan 30 tahun.
"Para korban kan sudah berapa kali bertemu dengan ibu Nia dan meminta bantuan," terang Desi sebagai salah satu tim Odie Hudiyanto.
Sebelumnya, korban CPNS bodong mengecam vonis tiga tahun penjara bagi Olivia Nathania. Mereka menilai banyak ketidakjujuran dalam proses hukum terhadap perempuan yang biasa disapa Oi.
"Tadi hakim sebutin bahwa hal yang meringankan Oi adalah dia jujur di persidangan. Apa yang jujur? Dia berbelit-belit nggak ngaku. Setelah hakim mempertanyakan lebih dalam, baru dia ngaku kan. Jadi sebenarnya nggak ada hal yang meringankan buat Oi," ucap Odie Hudiyanto.
Baca Juga: Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Nangis Sepanjang Sidang Vonis
Ditambah lagi, vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menghendaki Olivia Nathania dihukum 3,5 tahun.
"Jaksa harus banding, karena tidak sesuai dengan apa yang jaksa tuntut. Minimal sama dong dengan tuntutan," tutur Odie Hudiyanto.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September