Suara.com - Kasus Indra Kenz menyeret Xendit, perusahaan penyelenggara jasa pembayaran berlisensi. Sebab dalam rilis polisi, pihak Bareskrim memperlihatkan tumpukan uang dan salah satunya dari perusahaan tersebut.
Jumlah uangnya tidak sedikit, yakni Rp 106 juta. Menurut polisi, aset tersebut didapat dari payment gateawat Xendit.
Terkait masalah ini, perusahaan Xendit akhirnya memberikan klarifikasi. Kepada Suara.com, perusahaan tersebut menegaskan tidak menyediakan layanan kepada platform Investasi Ilegal, termasuk Binomo.
Xendit juga sepenuhnya bekerjasama dan mendukung upaya pihak Kepolisian dalam proses penyidikan kasus ini.
Menindaklanjuti perkembangan terkait kasus investigasi ilegal Binomo, Xendit mengambil inisiatif untuk melakukan upaya pencegahan yang dipandang perlu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya tersebut Antara lain, menangguhkan akun PT KTI, sebuah perusahaan pelatihan trading yang berdasarkan investigasi internal. Sebab ditemukan keterkaitan dengan tersangka yang telah ditetapkan pihak Kepolisian.
Selanjutnya, berdasarkan permintaan resmi Bareskrim, membekukan akun dan menyita dana yang tersisa dalam akun PT KTI.
Xendit telah me-nonaktif-kan akun terkait dan menyerahkan dana dalam akun tersebut kepada pihak yang berwenang pada 23 Maret 2022.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas kerja keras yang telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus yang meresahkan masyarakat ini," ujar Mikiko Steven, Direktur Xendit Group dalam keterangan resmi kepada Suara.com.
Baca Juga: Kapten Vincent Raditya Terancam Bui di Kasus Afiliator: Banyak Doa Aja Bang!
Ia menambahkan, "Sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran yang berlisensi dari Bank Indonesia, sudah merupakan kewajiban untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan merchant kami."
Terakhir, Mikko Steven berharap apa yang dilakukan Xendit bisa membantu polisi menyelesaikan masalah ini.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Perusahaan Fintech Indonesia Tumbang, Xendit PHK Karyawan
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Latoya De Larasa Makin Pede di Jalur Pop Melayu Lewat Lagu 'Sesal'
-
Review Abadi Nan Jaya, Film tentang Zombie dengan Cerita yang Kuat
-
Adu Kekayaan Hamish Daud vs Keenan Pearce, Dituding Cuma Numpang Hidup
-
Kini Cerai, Raisa Akui Sering Berantem dengan Hamish Daud
-
Fedi Nuril Ungkap 3 Sosok yang Ditakuti di 'Adili Idola'
-
Reputasinya Siap Dikuliti di 'Adili Idola', Fedi Nuril: Kalau Saya Masih Dapat Job, Kalian Gagal
-
Fedi Nuril Siap Dihakimi 6 Komika dan Artis di 'Adili Idola', Ternyata Ini Alasannya
-
Nirina Zubir Ancam Buka Aib Sahabatnya di 'Adili Idola', Fedi Nuril: Tenang, Aman dari UU ITE
-
Sinopsis Last Summer, Drakor Romantis Baru Lee Jae Wook dan Choi Sung Eun di Vidio
-
Wulan Guritno Pamer Wajah Mulus tanpa Edit, Balas Viral Muka Bopeng: Aku Gak Mau Sembunyi Lagi