Suara.com - Kasus Indra Kenz menyeret Xendit, perusahaan penyelenggara jasa pembayaran berlisensi. Sebab dalam rilis polisi, pihak Bareskrim memperlihatkan tumpukan uang dan salah satunya dari perusahaan tersebut.
Jumlah uangnya tidak sedikit, yakni Rp 106 juta. Menurut polisi, aset tersebut didapat dari payment gateawat Xendit.
Terkait masalah ini, perusahaan Xendit akhirnya memberikan klarifikasi. Kepada Suara.com, perusahaan tersebut menegaskan tidak menyediakan layanan kepada platform Investasi Ilegal, termasuk Binomo.
Xendit juga sepenuhnya bekerjasama dan mendukung upaya pihak Kepolisian dalam proses penyidikan kasus ini.
Menindaklanjuti perkembangan terkait kasus investigasi ilegal Binomo, Xendit mengambil inisiatif untuk melakukan upaya pencegahan yang dipandang perlu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya tersebut Antara lain, menangguhkan akun PT KTI, sebuah perusahaan pelatihan trading yang berdasarkan investigasi internal. Sebab ditemukan keterkaitan dengan tersangka yang telah ditetapkan pihak Kepolisian.
Selanjutnya, berdasarkan permintaan resmi Bareskrim, membekukan akun dan menyita dana yang tersisa dalam akun PT KTI.
Xendit telah me-nonaktif-kan akun terkait dan menyerahkan dana dalam akun tersebut kepada pihak yang berwenang pada 23 Maret 2022.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas kerja keras yang telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus yang meresahkan masyarakat ini," ujar Mikiko Steven, Direktur Xendit Group dalam keterangan resmi kepada Suara.com.
Baca Juga: Kapten Vincent Raditya Terancam Bui di Kasus Afiliator: Banyak Doa Aja Bang!
Ia menambahkan, "Sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran yang berlisensi dari Bank Indonesia, sudah merupakan kewajiban untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan merchant kami."
Terakhir, Mikko Steven berharap apa yang dilakukan Xendit bisa membantu polisi menyelesaikan masalah ini.
Tag
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Perusahaan Fintech Indonesia Tumbang, Xendit PHK Karyawan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit
-
Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis
-
Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara
-
Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam