Suara.com - Kasus Indra Kenz menyeret Xendit, perusahaan penyelenggara jasa pembayaran berlisensi. Sebab dalam rilis polisi, pihak Bareskrim memperlihatkan tumpukan uang dan salah satunya dari perusahaan tersebut.
Jumlah uangnya tidak sedikit, yakni Rp 106 juta. Menurut polisi, aset tersebut didapat dari payment gateawat Xendit.
Terkait masalah ini, perusahaan Xendit akhirnya memberikan klarifikasi. Kepada Suara.com, perusahaan tersebut menegaskan tidak menyediakan layanan kepada platform Investasi Ilegal, termasuk Binomo.
Xendit juga sepenuhnya bekerjasama dan mendukung upaya pihak Kepolisian dalam proses penyidikan kasus ini.
Menindaklanjuti perkembangan terkait kasus investigasi ilegal Binomo, Xendit mengambil inisiatif untuk melakukan upaya pencegahan yang dipandang perlu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya tersebut Antara lain, menangguhkan akun PT KTI, sebuah perusahaan pelatihan trading yang berdasarkan investigasi internal. Sebab ditemukan keterkaitan dengan tersangka yang telah ditetapkan pihak Kepolisian.
Selanjutnya, berdasarkan permintaan resmi Bareskrim, membekukan akun dan menyita dana yang tersisa dalam akun PT KTI.
Xendit telah me-nonaktif-kan akun terkait dan menyerahkan dana dalam akun tersebut kepada pihak yang berwenang pada 23 Maret 2022.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas kerja keras yang telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus yang meresahkan masyarakat ini," ujar Mikiko Steven, Direktur Xendit Group dalam keterangan resmi kepada Suara.com.
Baca Juga: Kapten Vincent Raditya Terancam Bui di Kasus Afiliator: Banyak Doa Aja Bang!
Ia menambahkan, "Sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran yang berlisensi dari Bank Indonesia, sudah merupakan kewajiban untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan merchant kami."
Terakhir, Mikko Steven berharap apa yang dilakukan Xendit bisa membantu polisi menyelesaikan masalah ini.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Perusahaan Fintech Indonesia Tumbang, Xendit PHK Karyawan
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Profil Nandi Juliawan, Pemeran Encuy di Preman Pensiun Meninggal Dunia
-
Reaksi Pacar Baru Vitta Dessy saat Anak Ari Lasso Butuh Pertolongan Tuai Pujian
-
Sukatani Umumkan Konser Pengganti Usai Batal Tampil di Pestapora
-
Kronologi Penemuan Jenazah Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
-
Ayu Aulia Pernah Chat Mesra Ridwan Kamil: Emang Gitu Kelakuannya
-
Narji Kini Jadi Juragan Sawah, Warganet Sindir Denny Cagur Masuk DPR
-
Ayu Aulia Kecewa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Mau Damai: Gimana Perasaan Ibu Cinta?
-
Selamat, Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Kabar Bahagia! Zaskia Sungkar Hamil Anak Ketiga
-
Diserang Yayasan Hewan Usai Kucingnya Dijarah, Uya Kuya Terseret Kontroversi Eksploitasi Kucing?