Suara.com - Perusahaan startup keuangan asal Indonesia Xendit mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Efisiensi untuk mengejar keuntungan menjadi alasan.
Managing Director Xendit Indonesia Mikiko Steven mengatakan penyeimbangan organisasi juga diperlukan untuk memaksimalkan ketahanan jangka panjang perusahaan.
"Kami berterima kasih kepada semua anggota tim kami atas kontribusi mereka terhadap kesuksesan dan pertumbuhan kami sepanjang perjalanan kami," ucap Mikiko dalam keterangan resmi, Senin (22/1/2024).
Mikiko mengungkapkan PHK ini menjadi pilihan yang sulit bagi perusahaan, tapi tidak bisa lagi dihindari.
"Kami merasa perlu untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis, mengoptimalkan efisiensi tim kami, dan memastikan bahwa kami berada pada posisi terbaik untuk mengejar peluang pertumbuhan baru," sambungnya.
Meski ada PHK, Mikiko menegaskan tidak akan berdampak pada komitmen Xendit kepada para klien. Mereka mengklaim tetap akan menjadi fintech yang inovatif.
Selain itu, Xendit menekankan bakal menjadi gerbang pembayaran terkemuka di Indonesia dan Filipina. Mikiko berharap perusahaan bisa terus membangun infrastruktur pembayarannya di seluruh kawasan Asia Tenggara.
Akan tetapi, Mikiko tak merinci berapa banyak karyawan terdampak. Ia juga tidak menjelaskan apakah hak-hak para karyawan terdampak PHK diberikan perusahaan sesuai Undang-undang yang berlaku.
Asal tahu saja, Xendit merupakan perusahaan teknologi finansial (fintech) yang menyediakan infrastruktur pembayaran digital.
Baca Juga: 7 Tips Membangun Kemandirian Finansial untuk Generasi Z di Tahun 2024
Xendit menawarkan solusi pembayaran digital yang lengkap dan mudah digunakan untuk berbagai jenis bisnis, mulai dari usaha kecil dan menengah (UKM) hingga perusahaan besar. Solusi pembayaran Xendit mencakup berbagai metode pembayaran, seperti kartu kredit, debit, e-wallet, transfer bank, QRIS, dan lainnya.
Xendit juga menawarkan berbagai fitur pendukung, seperti fraud detection, settlement, dan reporting. Fitur-fitur ini membantu bisnis untuk mengelola pembayaran secara lebih efisien dan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir