Pengacara kondang yang kerap kali malang melintang di layar televisi kini kembali menjadi topik pembicaraan. Hotman Paris Hutapea saat ini tengah dituntut atas dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dilayangkan oleh kerabat sesama pengacara bernama Razman Arif Nasution.
Kronologi memanasnya kasus tersebut berawal pada saat Razman mencoba menyoroti perilaku Hotman Paris yang kerap kali memeluk lawan jenis di depan khalayak ramai. Tidak hanya itu, dalam sesi jumpa pers yang dilaksanakan pada Sabtu (2/4/2022) di kawasan Kuningan, Jakarta, Razman Arif Nasution menyertakan bukti aksi pelanggaran Hotman Paris melalui gambar hasil screenshot potret Hotman Paris yang memeluk wanita lain di akun media sosial pribadinya, @hotmanparisofficial.
Hotman Paris diduga melanggar kode etiknya sebagai seorang advokat. Dalam penuturan Razman, Hotman Paris Hutapea diduga melakukan beberapa pelanggaran kode etik advokat, diantaranya yaitu perilaku pengacara kondang tersebut yang dianggap mencoreng kehormatan profesi advokat.
Razman juga menyertakan kode etik yang telah dilanggar oleh Hotman Paris yaitu Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat yang berisikan bahwa advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat.
Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik lain yang dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea yaitu tidak bisa menjaga nama baiknya sebagai seorang advokat dalam aktivitas di luar kewajiban profesinya.
Padahal jelas dalam penuturan Razman, hal tersebut sudah diatur dalam pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat yang menerangkan bahwa seluruh advokat Indonesia harus bisa menjaga sikap dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Diketahui, Razman Arif Nasution hendak melaporkan dugaan pelanggaran kode etik edvokat yang dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea tersebut ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Tidak hanya itu, dengan kasus yang sama pengacara kondang tersebut juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang dilayangkan oleh sesama pengacara juga bernama Binto Siregar.
Binto Siregar melaporkan akun Instagram Hotman Paris yang diduga melakukan pelanggaran pidana terkait dengan perbuatan asusila. Binto Siregar juga menyoroti aksi dari Hotman Paris yang kerap kali mengunggah foto dengan wanita-wanita berpakaian seksi.
Baca Juga: Lagi, Akun Instagram Hotman Paris Dipolisikan Gegara Konten Asusila
Dari aksinya tersebut, Hotman Paris diduga melakukan penyebaran konten asusila melalui media elektronik, dan dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Ada Unsur Pidana, Akun Instagram Hotman Paris Kembali Dipolisikan
-
Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!
-
Lagi, Akun Instagram Hotman Paris Dipolisikan Gegara Konten Asusila
-
Hotman Paris Kembali Diadukan ke Peradi, Kasusnya soal Peluk Perempuan Lagi
-
Hotman Paris Berani Banget Ajak Cewek-cewek Godain Ariel NOAH
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI