Entertainment / Gosip
Senin, 04 April 2022 | 13:37 WIB
Dea OnlyFans [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Kreator konten Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 13.10 WIB, Senin (4/4/2022). Dia didampingi kuasa hukumnya, Herlambang Ponco.

Dea OnlyFans tampil mengenakan baju blouse berwarna hijau armi dipadukan celana hitam dan sneakrs putih.

Kedatangan Dea OnlyFans guna melakukan wajib lapor dan bakal menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus pornografi.

"Ada pemeriksaan tambahan soal penyelidikan," kata Herlambang Ponco.

Sementara, Dea OnlyFans tak berbicara panjang lebar. Namun ia mengatakan telah membawa buku rekening yang diminta penyidik untuk tambahan penyelidikan.

"Ntar aja ya, nggak ada persiapan apa-apa. Bawa (buku rekening)," ujar Dea OnlyFans singkat.

Polisi menampilkan barang bukti saat pengungkapan kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam.

Polisi selanjutnya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada Sabtu (26/3/2022).

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Penyidik tidak menahan Dea OnlyFans dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status tersangka sebagai seorang mahasiswi.

Load More