Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Dea OnlyFans terkait kasus pornografi. Pemeriksaan dijawab berlangsung pada pukul 10.00 WIB hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Dea OnlyFans juga dijadwalkan melakukan wajib lapor pada hari ini.
"Dia (Dea OnlyFans) kan hari ini wajib lapor, nah sekaligus pemeriksaan lanjutan pukul 10.00 WIB," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Wanita berusia 24 tahun itu terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.
Dalam perkara ini Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Pacar
Pada Jumat (1/4) pekan lalu, pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo (32) diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama hampir delapan jam.
Baca Juga: Pemeran Pria Video Syur Dea OnlyFans Lolos Jeratan Hukum, Ini Alasannya
Pantauan Suara.com, pria tersebut keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket jeans dan topi hijau.
Seusai menjalani pemeriksaan, pria tersebut bergegas lari menghindari awak media. Terlihat kuasa hukumnya turut membantu menutupi wajah pria dalam video syur yang viral tersebut.
Zulpan ketika itu menyebut Dicky diperiksa dengan status saksi.
"Statusnya saksi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Berita Terkait
-
Cari Lawan Main Lain, Polisi Bakal Periksa Google Drive Berisi Video Dea OnlyFans
-
Selain Pacar, Ada Pemeran Lelaki Lain di Video Syur Dea OnlyFans?
-
Pemeran Pria di Video Asusila Dea OnlyFans Tak Bisa Dijerat UU Pornografi, Ini Penjelasan Polisi
-
Kekasih Dea OnlyFans Lolos dari Jerat UU ITE dan Pornografi, Penyidik Beber Penyebabnya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?