Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Dea OnlyFans terkait kasus pornografi. Pemeriksaan dijawab berlangsung pada pukul 10.00 WIB hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Dea OnlyFans juga dijadwalkan melakukan wajib lapor pada hari ini.
"Dia (Dea OnlyFans) kan hari ini wajib lapor, nah sekaligus pemeriksaan lanjutan pukul 10.00 WIB," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Wanita berusia 24 tahun itu terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.
Dalam perkara ini Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Pacar
Pada Jumat (1/4) pekan lalu, pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo (32) diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama hampir delapan jam.
Baca Juga: Pemeran Pria Video Syur Dea OnlyFans Lolos Jeratan Hukum, Ini Alasannya
Pantauan Suara.com, pria tersebut keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket jeans dan topi hijau.
Seusai menjalani pemeriksaan, pria tersebut bergegas lari menghindari awak media. Terlihat kuasa hukumnya turut membantu menutupi wajah pria dalam video syur yang viral tersebut.
Zulpan ketika itu menyebut Dicky diperiksa dengan status saksi.
"Statusnya saksi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Berita Terkait
-
Cari Lawan Main Lain, Polisi Bakal Periksa Google Drive Berisi Video Dea OnlyFans
-
Selain Pacar, Ada Pemeran Lelaki Lain di Video Syur Dea OnlyFans?
-
Pemeran Pria di Video Asusila Dea OnlyFans Tak Bisa Dijerat UU Pornografi, Ini Penjelasan Polisi
-
Kekasih Dea OnlyFans Lolos dari Jerat UU ITE dan Pornografi, Penyidik Beber Penyebabnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek