Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Sebagaimana diketahui, terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan UU ITE.
Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi pelapor. Rencananya sidang digelar pada pukul 13.00 WIB, namun hingga kini tak kunjung dimulai.
Pantauan Suara.com, Ahmad Sahroni telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak pukul 12.49 WIB. Anggota dewan ini tampil dengan busana formal mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang.
Ahmad Sahroni duduk di depan ruang sidang didampingi kuasa hukumnya sembari menunggu sidang digelar.
Sebelumnya, kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengatakan sidang lanjutan UU ITE beragendakan mendengar keteraran saksi dari pelapor. Hanya saja ia belum mengetahui apakah saksi dari pelapor adalah Ahmad Sahroni.
Tapi sepengetahuannya dalam persidangan biasanya yang dihadirkan lebih dulu tak lain sang pelapor.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Curhat Sedih Adam Deni, Pertama Kali Jalani Ramadhan di Penjara
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Bantah Isu Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Janji Bakal Berubah, Ahmad Sahroni Muncul Lagi ke Publik Usai Insiden Rumah Dijarah
-
Deddy Corbuzier Murka, Tepis Kabar Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Lewat Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Sampaikan Maaf kepada Publik
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Ibnu Jamil Gelorakan Semangat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jeka Saragih Ngamuk di Bandara Soetta, Bentrok dengan Petugas Gara-Gara Rokok
-
Good Boy Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini, Hadirkan Teror dari Sudut Pandang Anjing
-
5 Fakta Menarik dan Sinopsis Menuju Pelaminan, Film Terbaru PFN Siap Tayang Oktober Ini!
-
Sikap Pinkan Mambo ke Mertua Terungkap, Tak Seperti Dugaan Publik
-
Terungkap Alasan Zaskia Adya Mecca Tak Unggah Foto TNI yang Pukul Karyawannya
-
Ambil Hikmah dari Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Kini Fokus Belajar Bikin Lagu
-
Tangis Shafeea Pecah saat El Rumi Lamar Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Ini Cukup Menyedihkan
-
Dilabeli Diva Indonesia, Kris Dayanti Akui Tak Pernah Minta Riders Saat Manggung: Malu Lah
-
Terungkap 3 Alasan Film 'Rangga & Cinta' Tetap Pakai Latar 2000-an: Lebih dari Sekadar Nostalgia