Suara.com - Adam Deni menyebut sidang lanjutan dugaan kasus UU ITE kali ini terasa spesial. Pasalnya, ia dikawal ketat oleh petugas kepolisian berlaras panjang, layaknya seorang penjahat berbahaya.
Kedua tangan Adam Deni pun diborgol ketika ia hendak dibawa ke ruang sidang dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Nah hari ini pun kayak spesial. Karena hari ini dijagain sama beberapa Sabhara (Samapta Bhayangkara) bersenjata laras panjang dari Polres Metro Jakarta Utara," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
"Saya mikirnya kok saya kayak teroris gitu, padahal kejahatan itu UU ITE. Apakah pantas seorang yang terkena pasal UU ITE diperlakukan seperti ini. Diborgol, dikawal, cuma ya enggak apa-apa lah," ujar Adam Deni.
Meski begitu, Adam Deni mengaku santai mendapatkan perlakuan tersebut. Ia justru menikmati pengawalan yang tak pernah dirasakannya ketika masih menghirup udara bebas.
"Saya nganggapnya kayak ajudan gratis, haha. Kapan lagi kan dikawal sama senjata laras panjang ya kan, kalau di luar saya nggak pernah dikawal begitu," ujarnya terkekeh.
Adam Deni menegaskan, ia tak akan gentar dan akan memperjuangkan kebenaran yang diketahuinya tentang Ahmad Saroni.
"Intinya saya menyerahkan semua lagi kepada Allah SWT supaya masalah ini cepet selesai semua kezaliman ini cepat terbuka di mata umum dan masyarakat," imbuh Adam Deni.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Sebagaimana diketahui, terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan UU ITE.
Baca Juga: Perdana, Ahmad Sahroni Hadir di Sidang Kasus UU ITE Adam Deni
Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi pelapor. Pantauan Suara.com, Ahmad Sahroni telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak pukul 12.49 WIB. Ia tampil dengan busana formal mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang.
Ahmad Sahroni duduk di depan ruang sidang didampingi kuasa hukumnya sembari menunggu sidang digelar.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z
-
Bahlil Sebut Antrean BBM di Sumatera Bukan Stok Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik
-
Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup
-
Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
-
Wali Kota Minta Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan Warung Remang-remang
-
The Upstairs Hadirkan Musik Enerjik dan Cerita Kehidupan Urban di Soundrenaline 2026
-
Dicecar DPR Soal Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Menkop Tidak Tahu
-
Purbaya Salurkan Pinjaman Rp 65 Triliun ke 14,9 Juta UMKM