Suara.com - Ibunda Adam Deni, Susiani bahagia melihat momen sang anak dan Ahmad Sahroni saling memaafkan dan berjabat tangan. Dia menyebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu berhati besar.
"Ya senang aja sih. Senang aja nggak ada perasaan apa-apa. Saya dari awal nggak ada perasaan negatif thinking ke Pak Sahroni. Makanya saya berusaha datang ke rumah beliau," kata Susiani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
Susiani mengatakan, ia tak pernah berpikiran negatif kepada Ahmad Sahroni meski putranya dipenjarakan. Ketika mendatangi rumah crazy rich Tanjung Priok itu, ia bahkan membawa buah tangan.
"Bahkan waktu hari pertama datang pagi-pagi itu saya datang bawa tentengan oleh-oleh segala. Bayangan saya itu saya datang diterima. Bawa kue biasa," ujarnya.
"Saya pikir saya bisa ngobrol sama beliau, sama istrinya, dalam bayangan saya seperti itu. Bahkan kalau saya disuruh sujud agar beliau memaafkan anak saya agar bisa damai agar nggak berlanjut masalah ini, saya akan lakukan masalah itu," katanya lagi.
Namun sayang Susiani tak bisa bertemu dengan Ahmad Sahroni setelah berupaya dua kali mendatangi kediaman pelapor sang anak.
Terlepas dari itu, Susiani menyambut bahagia momen Ahmad Sahroni bermaafan dengan Adam Deni meski proses hukum tetap berjalan.
"Ikutin proses aja lah, doanya yang terbaik untuk anak saya. Sebenarnya memang dari awal kita mau damai ya," ujar dia.
Seperti diketahui, momen langka terjadi dalam sidang kasus dugaan UU ITE dengan terdakwa Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Di hadapan majelis hakim, Adam berjabat tangan dengan pelapornya, Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Sebelum Bikin Laporan, Ahmad Sahroni Pantau Unggahan Adam Deni Selama 13 Hari
Momen itu terjadi berkat majelis hakim yang berupaya mendamaikan kedua belah pihak.
Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu pun mengaku sudah memaafkan Adam Deni terlepas dari laporan polisinya yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari langsung berdiri mendatangi Ahmad Sahroni yang juga telah berdiri dari kursi saksi. Ketiganya saling bermaafan dan berjabat tangan.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Bantah Isu Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Janji Bakal Berubah, Ahmad Sahroni Muncul Lagi ke Publik Usai Insiden Rumah Dijarah
-
Deddy Corbuzier Murka, Tepis Kabar Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Lewat Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Sampaikan Maaf kepada Publik
-
Telepon Ferry Irwandi, Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri dan Terpaksa Diam
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Ibnu Jamil Gelorakan Semangat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jeka Saragih Ngamuk di Bandara Soetta, Bentrok dengan Petugas Gara-Gara Rokok
-
Good Boy Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini, Hadirkan Teror dari Sudut Pandang Anjing
-
5 Fakta Menarik dan Sinopsis Menuju Pelaminan, Film Terbaru PFN Siap Tayang Oktober Ini!
-
Sikap Pinkan Mambo ke Mertua Terungkap, Tak Seperti Dugaan Publik
-
Terungkap Alasan Zaskia Adya Mecca Tak Unggah Foto TNI yang Pukul Karyawannya
-
Ambil Hikmah dari Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Kini Fokus Belajar Bikin Lagu
-
Tangis Shafeea Pecah saat El Rumi Lamar Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Ini Cukup Menyedihkan
-
Dilabeli Diva Indonesia, Kris Dayanti Akui Tak Pernah Minta Riders Saat Manggung: Malu Lah
-
Terungkap 3 Alasan Film 'Rangga & Cinta' Tetap Pakai Latar 2000-an: Lebih dari Sekadar Nostalgia