Suara.com - Kasus penipuan berkedok trading Binomo dengan tersangka Indra Kenz masuki babak baru.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap I berkas perkara tersebut ke kejaksaan.
"Perlu disampaikan bahwa berkas perkara saudara IK sudah dilimpahkan ke JPU pada tanggal 6 April 2022," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022) dilansir dari Antara.
Indra Kenz merupakan tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Lelaki berkacamata ini ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Kamis (24/2/2022).
Ada tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Brian Edgar Nababan, salah satu Manajer Binomo Indonesia, kemudian Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, dan Wiky Mandara Nurhalim adalah admin akun telegram grup milik Indra Kenz.
Keempat tersangka merupakan pelaksana dari aplikasi Binomo di Indonesia, penyidik terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri siapa dalang dari kejahatan penipuan investasi yang merugikan masyarakat selaku konsumen dengan total Rp66 miliar.
Sementara, polisi telah menyita aset Indra Kenz berupa berupa bangunan, tanah, uang tunai, kendaraan mewah, aset kripto, dan jam mewah. Total aset yang disita nilainya Rp55 miliar.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara mengatakan penyidik kembali menyita aset Indra Kenz berupa uang kripto senilai Rp1,6 miliar. Nominal ini belum termasuk aset kripto Rp38 miliar yang sudah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau aset sudah ada penambahan dari rumah kemarin ada uang tunai Rp1,6 miliar, ini penambahan berupa aset kripto. Kalau yang dibekukan (PPAT) selama belum disita, belum kita sampaikan untuk barang bukti," kata Chandra.
Indra Kenz dan ketiga tersangka lainnya dijerat denganPasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Penyidikan Tahap I, Korban Pelapor Indra Kenz Capai 88 Orang dengan Kerugian Rp66 Miliar
Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
Niat Berlayar ke Gaza Tapi Diteror Drone, Wanda Hamidah dan Ratusan Aktivis Tertahan di Tunisia
-
Villa yang Ditinggali Patricia Gouw di Bali Kebanjiran, Mertua Jadi Korban
-
Kondisinya Sempat Bikin Panik, Rizwan Fadilan Bongkar Penyebab Sule Drop Hingga Harus Diinfus
-
Dihantam Isu Lavender Marriage dengan Irish Bella, Haldy Sabri Pilih Diam dan Ikhlas
-
Kondisi Terkini Sule Diungkap Anak Usai Dikabarkan Kritis
-
Vokalis Harum Manis Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak di Bawah Umur, Lamunai Records Putus Kerja Sama
-
Pulau Dewata Dilanda Banjir Besar, Luna Maya Kritik Keras Pemda: Setop Eksploitasi Bali!
-
Ogah Terseret Kontroversi Pestapora, Synchronize Festival Jawab Isu Keterlibatan Sponsor Tambang
-
Bali Dikepung Banjir, Bobby Kool SID Semprot Pemerintah: Ini Hasil Tangan-Tangan Serakah!
-
Skandal Kentaro Sakaguchi, Cinta Segitiga Pelik dengan Penata Rias dan Nagano Mei