Suara.com - Hotman Paris telah mengajukan pengunduran diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Namun hingga kini, namanya masih terdaftar sebagai anggota.
"Kita belum coret sampai sekarang," kata Ketua Peradi, Otto Hasibuan di Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).
Lebih lanjut Otto mengatakan sampai saat ini Peradi masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris. Sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Peradi masih akan membahas apakah pengajuan pengunduran diri Hotman Paris akan disetujui atau tidak. Hal itu mengacu kepada Pasal 30 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) mengatur bahwa advokat yang diangkat berdasarkan UU Advokat wajib menjadi anggota Organisasi Advokat.
"Karena sedang kita pelajari sikap kita bagaimana. Dia kan minta dicoret, jadi apakah kalau kita coret ini salah atau tidak. Karena kewajiban dia menjadi organisasi Advokat Peradi," ujarnya.
Otto Hasibuan menambahkan, dia secara pribadi tak masalah jika keputusan Hotman Paris keluar dari Peradi sudah bulat. Namun kembali lagi pada keputusan Peradi nantinya.
"Secara undang-undang kami harus mencermatinya ini melanggar atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengumumkan keputusan mundur dari Peradi. Ia mengaku sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
"Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ucapnya.
Baca Juga: Otto Hasibuan: Nama Hotman Paris Belum Dicoret dari Peradi
Namun untuk saat ini, Hotman Paris belum mau membeberkan alasan dibalik keputusannya mundur dari keanggotaan Peradi.
"Nanti ada waktunya," kata Hotman.
Belakangan diketahui bahwa Hotman Paris telah bergabung ke Dewan Pengacara Nasional (DPN).
Berita Terkait
-
Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
-
Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus
-
Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden
-
Semprot Wartawan 'Punya Otak Nggak Lo?', Hotman Paris Minta Maaf
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing
-
Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
-
Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z
-
Rakyat Jepang Setuju Perempuan Jadi Kaisar, Tapi Kenapa Itu Tidak Mungkin Terjadi?