Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan Peradi belum mencoret keanggotaan Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya kata Otto, pihaknya masih membahas dan mempertimbangkan mundurnya Hotman Paris dari Peradi.
"Kami belum coret sampai sekarang. Karena sedang kita pelajari apa yang sikap kita sebelumnya," ujar Otto dalam jumpa pers di Sekretariat DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Diketahui, Hotman Paris mengumumkan penguduran diri dari keanggotaan Peradi pada Kamis (14/4/2022).
Otto menuturkan Hotman meminta agar namanya dicoret dari keanggotan Peradi. Namun kata Otto, dirinya belum bisa mencoret keanggotaan Hotman dari Peradi.
Pasalnya kata dia, berdasarkan UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, setiap advokat harus menjadi anggota organisasi advokat, dalam hal ini organisasi Peradi.
"Dia kan meminta supaya dicoret. Apakah kalau kami coret kami salah atau tidak, kan begitu. Karena apa? Kewajiban itu ditangan dia menjadi anggota organisasi advokat," papar dia.
"Secara kami pribadi-pribadi tidak ada masalah dia mengundurkan diri. Itu fine-fine saja," sambungnya.
Karena itu pihaknya masih membahas pengunduran diri Hotman agar tak melanggar Undang-Undang advokat.
Baca Juga: Hotman Paris Tersinggung, Otto Hasibuan Minta Jangan Baper
"Tapi secara undang-undang kami harus mencermatinya, apakah ini melanggar atau tidak," ungkap dia.
Ketika ditanya apakah dirinya akan mengajak Hotman untuk duduk bersama kembali ke Peradi, Otto menjawab hal tersebut tak mungkin. Sebab kata dia hal tersebut sudah masuk ranah pribadi.
"Tidak mungkin lah. Karena itu kan, tidak mungkin kita masuki ranah pribadi dia.
Setiap orang kan bisa berpendapat, setiap orang bisa berkehendak, kami tentunya tidak bisa menghalangi-halangi, kan begitu," kata Otto.
"Bagi kami fine-fine saja kalau dia mengundurkan diri, buat kami tidak ada masalah kan. Tapi jangan sampai itu menjadi pelanggaran buat kami," sambungnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Tersinggung, Otto Hasibuan Minta Jangan Baper
-
Hotman Paris Gabung DPN, Otto Hasibuan Sebut Organisasi Advokat yang Sesuai Undang-Undang Cuma Peradi
-
Otto Hasibuan Sebut Peradi Masih Pertimbangan Pengunduran Diri Hotman Paris Agar Tak Langgar UU Advokat
-
Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Ini Kata Otto Hasibuan
-
Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik Advokat Karena Pamer Harta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru