Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan Peradi belum mencoret keanggotaan Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya kata Otto, pihaknya masih membahas dan mempertimbangkan mundurnya Hotman Paris dari Peradi.
"Kami belum coret sampai sekarang. Karena sedang kita pelajari apa yang sikap kita sebelumnya," ujar Otto dalam jumpa pers di Sekretariat DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Diketahui, Hotman Paris mengumumkan penguduran diri dari keanggotaan Peradi pada Kamis (14/4/2022).
Otto menuturkan Hotman meminta agar namanya dicoret dari keanggotan Peradi. Namun kata Otto, dirinya belum bisa mencoret keanggotaan Hotman dari Peradi.
Pasalnya kata dia, berdasarkan UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, setiap advokat harus menjadi anggota organisasi advokat, dalam hal ini organisasi Peradi.
"Dia kan meminta supaya dicoret. Apakah kalau kami coret kami salah atau tidak, kan begitu. Karena apa? Kewajiban itu ditangan dia menjadi anggota organisasi advokat," papar dia.
"Secara kami pribadi-pribadi tidak ada masalah dia mengundurkan diri. Itu fine-fine saja," sambungnya.
Karena itu pihaknya masih membahas pengunduran diri Hotman agar tak melanggar Undang-Undang advokat.
Baca Juga: Hotman Paris Tersinggung, Otto Hasibuan Minta Jangan Baper
"Tapi secara undang-undang kami harus mencermatinya, apakah ini melanggar atau tidak," ungkap dia.
Ketika ditanya apakah dirinya akan mengajak Hotman untuk duduk bersama kembali ke Peradi, Otto menjawab hal tersebut tak mungkin. Sebab kata dia hal tersebut sudah masuk ranah pribadi.
"Tidak mungkin lah. Karena itu kan, tidak mungkin kita masuki ranah pribadi dia.
Setiap orang kan bisa berpendapat, setiap orang bisa berkehendak, kami tentunya tidak bisa menghalangi-halangi, kan begitu," kata Otto.
"Bagi kami fine-fine saja kalau dia mengundurkan diri, buat kami tidak ada masalah kan. Tapi jangan sampai itu menjadi pelanggaran buat kami," sambungnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Tersinggung, Otto Hasibuan Minta Jangan Baper
-
Hotman Paris Gabung DPN, Otto Hasibuan Sebut Organisasi Advokat yang Sesuai Undang-Undang Cuma Peradi
-
Otto Hasibuan Sebut Peradi Masih Pertimbangan Pengunduran Diri Hotman Paris Agar Tak Langgar UU Advokat
-
Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Ini Kata Otto Hasibuan
-
Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik Advokat Karena Pamer Harta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028