Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan Peradi belum mencoret keanggotaan Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya kata Otto, pihaknya masih membahas dan mempertimbangkan mundurnya Hotman Paris dari Peradi.
"Kami belum coret sampai sekarang. Karena sedang kita pelajari apa yang sikap kita sebelumnya," ujar Otto dalam jumpa pers di Sekretariat DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Diketahui, Hotman Paris mengumumkan penguduran diri dari keanggotaan Peradi pada Kamis (14/4/2022).
Otto menuturkan Hotman meminta agar namanya dicoret dari keanggotan Peradi. Namun kata Otto, dirinya belum bisa mencoret keanggotaan Hotman dari Peradi.
Pasalnya kata dia, berdasarkan UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, setiap advokat harus menjadi anggota organisasi advokat, dalam hal ini organisasi Peradi.
"Dia kan meminta supaya dicoret. Apakah kalau kami coret kami salah atau tidak, kan begitu. Karena apa? Kewajiban itu ditangan dia menjadi anggota organisasi advokat," papar dia.
"Secara kami pribadi-pribadi tidak ada masalah dia mengundurkan diri. Itu fine-fine saja," sambungnya.
Karena itu pihaknya masih membahas pengunduran diri Hotman agar tak melanggar Undang-Undang advokat.
Baca Juga: Hotman Paris Tersinggung, Otto Hasibuan Minta Jangan Baper
"Tapi secara undang-undang kami harus mencermatinya, apakah ini melanggar atau tidak," ungkap dia.
Ketika ditanya apakah dirinya akan mengajak Hotman untuk duduk bersama kembali ke Peradi, Otto menjawab hal tersebut tak mungkin. Sebab kata dia hal tersebut sudah masuk ranah pribadi.
"Tidak mungkin lah. Karena itu kan, tidak mungkin kita masuki ranah pribadi dia.
Setiap orang kan bisa berpendapat, setiap orang bisa berkehendak, kami tentunya tidak bisa menghalangi-halangi, kan begitu," kata Otto.
"Bagi kami fine-fine saja kalau dia mengundurkan diri, buat kami tidak ada masalah kan. Tapi jangan sampai itu menjadi pelanggaran buat kami," sambungnya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Tersinggung, Otto Hasibuan Minta Jangan Baper
-
Hotman Paris Gabung DPN, Otto Hasibuan Sebut Organisasi Advokat yang Sesuai Undang-Undang Cuma Peradi
-
Otto Hasibuan Sebut Peradi Masih Pertimbangan Pengunduran Diri Hotman Paris Agar Tak Langgar UU Advokat
-
Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Ini Kata Otto Hasibuan
-
Otto Hasibuan Bantah Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik Advokat Karena Pamer Harta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK