Suara.com - Masa tahanan Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus pengeroyokan kemungkinan ditambah. Semula ditahan 21 hari, masa tahanan keduanya bisa ditambah menjadi 40 hari.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Proses penyidikan yang belum selesai bisa jadi membuat Putra Siregar dan Rico Valentino bakal terus mendekam di jeruju besi.
"Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari," ujar Budhi kepada awak media Senin (18/4/2022).
Budhi mengatakan pihaknya akan mengupayakan restorative justice dalam menangani kasus ini. Hanya saja, pihak pelapor, yakni Nuralamsyah belum menyetujuinya.
"Dalam restorative justice tentu yang harus setuju adalah pihak pelapor dan terlapor," katanya menjelaskan.
Sekadar informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga menganiaya Nuralamsyah di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico yang mendatangi meja korban Nuralamsyah.
Belakangan ramai diberitakan, kawan perempuan Rico Valentino yang dibela adalah Chandrika Chika. Namun, hingga kini Chika belum konfirmasi soal kabar tersebut.
Sementara itu, dari bukti video CCTV yang berbedar, terlihat kalau Putra Siregar bersuaha melerai perkelahian. Hal ini pun menjadi perdebatan banyak orang, mengapa Putra langsung ditahan.
Selain itu, ada kabar kalau Nurlamsyah yang sebagai pelapor dan mengaku korban, kabarnya adalah keluarga dari mantan salah satu petinggi polri.
Baca Juga: Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Berita Terkait
-
Profil Valery Brahmana yang Ungkap Kontrak Mengerikan Miss Universe Indonesia 2025
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV
-
The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Raja Rimba dan Isu Kolonialisme, Malam Ini di Trans TV
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Selingkuh dan Poligami, Insanul Fahmi Kecewa Digugat Cerai Wardatina Mawa
-
Viral Takjil Gratis dengan Pesan Tuhan Yesus Sayang Kamu, Toleransi atau Ngawur?
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Sambut Ramadan 2026, Nussa dan Rarra Ajak Keluarga Indonesia Bersyukur Lewat Cerita 'Hujan'