Suara.com - Masa tahanan Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus pengeroyokan kemungkinan ditambah. Semula ditahan 21 hari, masa tahanan keduanya bisa ditambah menjadi 40 hari.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Proses penyidikan yang belum selesai bisa jadi membuat Putra Siregar dan Rico Valentino bakal terus mendekam di jeruju besi.
"Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari," ujar Budhi kepada awak media Senin (18/4/2022).
Budhi mengatakan pihaknya akan mengupayakan restorative justice dalam menangani kasus ini. Hanya saja, pihak pelapor, yakni Nuralamsyah belum menyetujuinya.
"Dalam restorative justice tentu yang harus setuju adalah pihak pelapor dan terlapor," katanya menjelaskan.
Sekadar informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga menganiaya Nuralamsyah di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico yang mendatangi meja korban Nuralamsyah.
Belakangan ramai diberitakan, kawan perempuan Rico Valentino yang dibela adalah Chandrika Chika. Namun, hingga kini Chika belum konfirmasi soal kabar tersebut.
Sementara itu, dari bukti video CCTV yang berbedar, terlihat kalau Putra Siregar bersuaha melerai perkelahian. Hal ini pun menjadi perdebatan banyak orang, mengapa Putra langsung ditahan.
Selain itu, ada kabar kalau Nurlamsyah yang sebagai pelapor dan mengaku korban, kabarnya adalah keluarga dari mantan salah satu petinggi polri.
Baca Juga: Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Berita Terkait
-
Profil Valery Brahmana yang Ungkap Kontrak Mengerikan Miss Universe Indonesia 2025
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Film Anaconda Tayang Desember 2025, Jack Black dan Paul RuddBawa Humor di Tengah Teror
-
Sinopsis Series Open BO 3 Season 3: I Am Campus, Angkat Kisah Dunia Kelam di Bangku Kuliah
-
Adegan Paling Menyakitkan Esta Pramanita di Sinetron Cinta Sedalam Rindu, Sampai Bikin Lemas
-
Istri ke-7 Soekarno Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS
-
Baru 11 Tahun, Adam Putra Sulung Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Produksi Trailer Horor Sendiri
-
Manis Banget, Dian Sastrowardoyo Pamer Foto Bareng Seo Ye Jin dan Han So Hee di Busan Film Festival
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Mulai Tayang Hari ini
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Karpet Merah Jadi Saksi, Rangga dan Cinta Tampil Memukau di Busan International Film Festival
-
Deretan Konser Oktober 2025 di Jakarta: Dari Foo Fighters hingga Mariah Carey