Suara.com - Masa tahanan Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus pengeroyokan kemungkinan ditambah. Semula ditahan 21 hari, masa tahanan keduanya bisa ditambah menjadi 40 hari.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Proses penyidikan yang belum selesai bisa jadi membuat Putra Siregar dan Rico Valentino bakal terus mendekam di jeruju besi.
"Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari," ujar Budhi kepada awak media Senin (18/4/2022).
Budhi mengatakan pihaknya akan mengupayakan restorative justice dalam menangani kasus ini. Hanya saja, pihak pelapor, yakni Nuralamsyah belum menyetujuinya.
"Dalam restorative justice tentu yang harus setuju adalah pihak pelapor dan terlapor," katanya menjelaskan.
Sekadar informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga menganiaya Nuralamsyah di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico yang mendatangi meja korban Nuralamsyah.
Belakangan ramai diberitakan, kawan perempuan Rico Valentino yang dibela adalah Chandrika Chika. Namun, hingga kini Chika belum konfirmasi soal kabar tersebut.
Sementara itu, dari bukti video CCTV yang berbedar, terlihat kalau Putra Siregar bersuaha melerai perkelahian. Hal ini pun menjadi perdebatan banyak orang, mengapa Putra langsung ditahan.
Selain itu, ada kabar kalau Nurlamsyah yang sebagai pelapor dan mengaku korban, kabarnya adalah keluarga dari mantan salah satu petinggi polri.
Baca Juga: Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Berita Terkait
-
Profil Valery Brahmana yang Ungkap Kontrak Mengerikan Miss Universe Indonesia 2025
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami yang Tak Bisa Diubah
-
Series Terbarunya Lagi-Lagi Banyak Adegan Panas, Davina Karamoy Tak Takut Dicap Negatif
-
Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
-
Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti
-
Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya
-
Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup
-
Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea