Suara.com - Ridho Rhoma resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (2/5/2022). Namun saat keluar dari bangunan Lapas, ia hanya didampingi Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan bersama beberapa petugas.
Tidak terlihat sosok Rhoma Irama selaku ayah atau perwakilan keluarga lain yang datang menyambut kepulangan Ridho Rhoma. Lantas, ke mana mereka?
"Tadi saya dapat kabar, mereka sedang di perjalanan," ujar Ridho Rhoma, menjelaskan ketiadaan anggota keluarganya di Lapas Kelas I Cipinang.
Sebelumnya, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.
Namun karena mendapat remisi khusus di hari raya Idul Fitri, lelaki 33 tahun dikeluarkan lebih awal dari tahanan.
Setelah mendapat pembebasan bersyarat, Ridho Rhoma harus menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur. Ia juga mengurus pelimpahan ke Bapas Kelas II Bogor untuk memudahkan proses wajib lapor sesuai domisili KTP.
Sampai waktu keberangkatan Ridho Rhoma ke Bapas Kelas I Jakarta Timur tiba, Rhoma Irama maupun anggota keluarga lain tetap belum terlihat hadir di Lapas Kelas I Cipinang.
Sehingga pelantun Menunggu akhirnya dibawa ke Bapas Kelas I Jakarta Timur terlebih dahulu sebelum bertemu keluarga.
"Harus lapor dulu kami ke Bapas," ucap Ridho Rhoma.
Baca Juga: Hadiah Lebaran, Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Hari Ini: Alhamdulillah
Rhoma Irama sendiri sebelumnya sudah memberi tanggapan atas kabar kebebasan Ridho Rhoma. Ia mengaku gembira dan akan menyambut kepulangan putranya dengan tangan terbuka.
Sebagai pengingat, Ridho Rhoma tersandung kasus penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Ia diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara, Ridho Rhoma dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021.
Sedang untuk perkara sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap pada Maret 2017 beserta barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisapnya. Ia dijatuhi pidana rehabilitasi 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sempat dinyatakan bebas pada Januari 2018, Ridho Rhoma kembali ke sel tahanan karena Mahkamah Agung memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun. Pelantun Menunggu baru dinyatakan benar-benar lepas dari jerat pidana pada Januari 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Pecah! Rhoma Irama & Maliq & D'Essentials Gebrak Pestapora 2025 dengan "Judi" Hingga "Penasaran"
-
Isi Khutbah Jumat Rhoma Irama di Pestapora Viral: Beri Hidayah ke Para Pemimpin Kami
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
Judi hingga Begadang Versi Maliq & D'Essentials, Rhoma Irama: Lagu Gue Diacak-acak
-
Momen Langka! Rhoma Irama Jadi Khatib Salat Jumat di Pestapora, Intip Lagi Yuk Rukun dan Sunnahnya
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Klarifikasi Putri Mpok Alpa Terkait Kabar Rebutan Warisan dan Keretakan Keluarga
-
Kondisi Fahmi Bo Usai Pulang dari RS: Pakai Alat Bantu Napas, Belum Bisa Berdiri
-
Beranggotakan Anak Ian Kasela, Band NAVA Rilis "Rayakan Dunia Baru" yang Usung Alternative Rock
-
Sebut Wanita di Video Rampok Uang Negara 'Mainan', Ekspresi Santai Istri Wahyudin Moridu Disorot!
-
Sambil Menangis, Uya Kuya Janji Lanjutkan Program meski Dinonaktifkan sebagai DPR
-
Zaskia Adya Mecca Unggah Rekaman CCTV Penganiayaan Karyawan: Sudah Visum dan Lapor Polisi
-
Hanung Bramantyo Tantang Penganiaya Karyawannya yang Ngaku 'Anggota', Ini Nopol Kendaraannya
-
Sebulan Tak Bertemu, Eza Gionino Nangis Temui Anak di Parkiran Mobil Pengadilan
-
Peringati 50 Tahun, Hadir Konser Spesial Air Supply & KLakustik Live in Jakarta 2025
-
Mediasi Eza Gionino dan Meiza Aulia Dinyatakan Berhasil Sebagian, Proses Cerai Tetap Lanjut