Kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir beserta keluarga masih menjadi polemik yang cukup berkepanjangan. Muncul beberapa fakta terbaru mengenai kasus mafia tanah yang sedang dihadapi oleh Nirina Zubir serta mantan Asisten Rumah Tangga (ART) sang Ibunda, Riri Khasmita.
Apa saja fakta terbaru dari kasus tersebut? Berikut Suara.com rangkum, fakta-fakta terbaru kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.
1. Riri Khasmita Bantah Jadi ART
Riri Khasmita yang dalam kasus ini merupakan seorang terdakwa membantah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Ibunda Nirina Zubir, almarhumah Cut Indria Marzuki. Riri Khasmita membantah hal tersebut di hadapan majelis hakim saat majelis hakim diminta memberikan tanggapan serta kesaksian dari kakak Nirina, Fadhlan Karim.
Tidak hanya itu, Riri Khasmita juga memberikan kesaksian bahwa ia tidak pernah menerima gaji dari ibunda Nirina Zubir. Ia mengaku bekerja dan diberikan kepercayaan untuk mengurus kos-kosan milik almarhumah ibunda Nirina Zubir.
2. Riri Khasmita Akui Ubah Kepemilikan Aset
Dalam kasus mafia tanah yang terjadi, Riri Khasmita sebagai terdakwa tidak membantah bahwa ia mengurus surat enam aset milik ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Hal tersebut ia ungkapkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Riri Khasmita juga mengaku bahwa ia telah mendapat kuasa langsung dari almarhumah Indria.
Dalam kesempatan yang sama, Riri mengakui bahwa ia telah mengubah kepemilikan aset tersebut menjadi atas namanya. Sebanyak lima sertifikat diubah menjadi atas nama Riri Khasmita, dan sisanya atas nama sang suami, Endrianto.
Baca Juga: Nirina Zubir Heran Kenapa Tak Diberitahu Jadwal Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Mafia Tanah
3. Riri mengaku mengubah kepemilikan aset tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Atas perbuatannya tersebut, Riri Khasmita didakwa dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian, dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
4. Riri Khasmita Bohong dan Mengaku Bahwa Sertif Tanah Hilang
Kakak dari Nirina Zubir, Fadhlan Karim memberikan kesaksian pada sidang perdana dugaan adanya penggelapan akta tanah milik mending sang ibunda. Ia memberikan kesaksian bahwa awalnya, Riri Khasmita yang saat ini menjadi tersangka mengaku sertifikat tanah milik keluarganya hilang.
Ia mengetahui sertifikat tersebut hilang dari sang ibunda saat mengunjunginya yang sedang bekerja di Shanghai di tahun 2017. Dalam kesempatan tersebut, almarhumah Indria mengaku bahwa sertifikatnya hilang, tetapi ia juga berkata pada Fadhlan Karim untuk tidak risau karena sudah ada yang dipercaya untuk mengurus sertifikat tersebut, bernama Riri Khasmita yang tak lain merupakan ART dari Indria.
Selepas ia pulang ke Jakarta di tahun 2018, dan pada saat itu Indria sudah meninggal dunia. Fadhlan Karim mempertanyakan sertif tersebut kepada Riri karena tak pernah ada kabar mengenai sertifikat tersebut. Akhirnya, Riri mengaku bahwa ia mengambilnya.
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Heran Kenapa Tak Diberitahu Jadwal Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Mafia Tanah
-
Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terima Duit Lebih dari Rp 200 Juta
-
ART Bantah Digaji Saat Sidang, Nirina Zubir Bawa-Bawa Sumpah Al-Quran
-
Kakak Nirina Zubir Fadhlan Sebut 6 Sertifikat Hak Milik Keluarga Dibalik Nama Oleh ART-nya
-
Di Depan Hakim, Riri Khasmita Akui Ubah Kepemilikan Aset Ibu Nirina Zubir untuk Kepentingan Pribadi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV