Atas kecurigaan ini, polisi melakukan autopsi. Hasilnya menyatakan, paru-paru Tangmo Nida terdapat pasir yang menandakan bahwa dia masih bernapas saat terjatuh ke sungai.
Autopsi juga melaporkan bahwa Tangmo Nida memiliki 'luka dalam' di kaki kirinya, yang mungkin berasal dari baling-baling kapal atau telah ditimbulkan sebelum dia jatuh atau setelah kematiannya.
4. Ibu Tangmo Nida terima kompensasi Rp 13 miliar
Ibu Tangmo Nida yang awalnya bersikukuh curiga atas kematian sang putri, melunak. Ia bahkan memaafkan dua orang yang berada di kapal bersama si artis.
Bukan karena cuma-cuma, tapi ada faktor kompensasi yang ditawarkan Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik speedboat. Jumlahnya pun tidak sedikit yakni Rp 13 miliar.
5. Saksi ungkap kejanggalan kematian Tangmo Nida
Ekkapun "Tide" Bunluerit teman dari Tangmo Nida menemukan ada gigi yang patah di mayat artis 37 tahun itu. Lainnya, ada memar di wajah seperti adanya kekerasan dengan benda tumpul.
Polisi telah membantah menemukan adanya cidera seperti itu. Namun terkini, pihaknya telah mengirimkan kembali bukti forensik untuk pemeriksaan ulang.
6. Hasil autopsi kedua
Baca Juga: Setelah 3 Bulan, Jenazah Tangmo Nida Akhirnya Dikremasi
Dari hasil autopsi kedua, terdapat 22 luka di kakinya. Namun, tidak terdapat luka di bagian wajah dan kepala.
Polisi menyebut Tangmo Nida tidak sengaja jatuh dari kapal. Mereka juga tidak menemukan indikasi pembunuhan.
7. Enam orang didakwa atas kasus Tangmo Nida
Lima orang di kapal itu telah mendapat dakwaan. Satu tambahan lain adalah seseorang yang melatih lima orang tersebut sebelum bicara kepada pihak berwenang.
Dakwaan itu adalah karena enam orang tersebut memberi keterangan palsu, menghilangkan barang bukti, dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
8. Detail enam orang yang didakwa
Enam orang yang didakwa tersebut adalah pemilik kapal Thanupat Lerttaweewit, juru mudi Paibul Trikanchananan, Wisapat Manomairat, Nitas Kiratisoothisathorn, Idsarin Juthasuksawat dan tersangka pelatih, Peem Thamthirasri.
Tuduhan tambahan penyalahgunaan narkoba juga diajukan terhadap Thanupat si pemilik kapal.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar