- Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencuat ke publik.
- Pihak DPR dan Istana kompak membantah kabar tersebut.
- Dasco memastikan surat presiden soal pergantian kapolri belum diterima DPR.
Suara.com - Isu pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali berembus kencang, menyeret nama Presiden Prabowo Subianto.
Beredar spekulasi bahwa Prabowo telah melayangkan surat resmi ke DPR RI untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Rumor ini dengan cepat menyebar dan menjadi buah bibir, bahkan sejumlah nama yang digadang-gadang sebagai calon pengganti mulai muncul di permukaan.
Namun, bola panas ini segera didinginkan oleh pimpinan parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas membantah seluruh kabar tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan, hingga detik ini, pimpinan dewan belum menerima Surat Presiden (Surpres) apa pun yang berkaitan dengan wacana pergantian Kapolri.
“Pimpinan DPR belum menerima Supres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, pada Senin (15/9/2025).
Dasco menjelaskan alur birokrasi yang seharusnya terjadi.
Menurutnya, setiap surpres yang dikirim oleh presiden harus melalui Sekretariat Jenderal DPR terlebih dahulu sebelum sampai ke tangan pimpinan.
Baca Juga: Level Menjilat Nggak Ketolong, Kunto Aji Kritik Pedas Video Prabowo di Bioskop
Hingga saat ini, proses tersebut tidak pernah terjadi untuk urusan pergantian Kapolri.
Bantahan ini tidak hanya datang dari Dasco seorang. Beberapa anggota Komisi III DPR RI, yang merupakan mitra kerja Polri, juga mengaku tidak pernah mendengar adanya pembahasan internal mengenai pencopotan Jenderal Listyo Sigit.
Mereka menilai isu yang beredar liar ini masih sebatas spekulasi politik yang belum memiliki dasar kuat.
Istana Kepresidenan Beri Penegasan Serupa
Tidak hanya di Senayan, isu ini juga sampai ke telinga pihak Istana Kepresidenan.
Merespons rumor yang dapat mengganggu stabilitas tersebut, pihak Istana melalui juru bicara kepresidenan memberikan penegasan yang senada dengan DPR.
Kabar pengiriman Surpres terkait pergantian Kapolri dipastikan tidak benar.
“Tidak benar. Tidak ada Surpres terkait Kapolri yang dikirim ke DPR,” tegas sumber resmi dari Istana Kepresidenan.
Penegasan dari dua lembaga tinggi negara ini—legislatif dan eksekutif—secara efektif mematahkan spekulasi yang telah berkembang.
Saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih aktif menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2021 dan diperkirakan masa jabatannya baru akan berakhir sesuai batas usia pensiun pada akhir 2025 mendatang.
Meskipun demikian, sejumlah pengamat politik menilai isu ini sulit dilepaskan dari dinamika politik pasca-Pilpres 2024.
Masa transisi pemerintahan dan peralihan kekuasaan seringkali menjadi momen subur bagi munculnya berbagai spekulasi, terutama terkait posisi-posisi strategis seperti Kapolri.
Tekanan publik atas kinerja kepolisian juga menjadi faktor lain yang kerap memicu spekulasi di berbagai kalangan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, proses pengangkatan dan pemberhentian Kapolri memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.
Proses tersebut harus diawali dengan usulan dari Presiden yang kemudian wajib mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Tanpa adanya Surpres sebagai langkah pembuka, seluruh proses tersebut tidak dapat berjalan.
Berita Terkait
-
Level Menjilat Nggak Ketolong, Kunto Aji Kritik Pedas Video Prabowo di Bioskop
-
Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik
-
Pengamat: Prabowo Pimpin Langsung Komisi Reformasi Polri Agar Hasilnya Tak Mandul
-
Pengganti Kapolri Listyo Sigit Mencuat! Dua Jenderal Bintang Tiga Ini Jadi Kandidat Kuat
-
Prabowo dan Dasco Bertemu Empat Mata: Ada Apa dengan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
-
Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah