- Komisi VII DPR RI baru mengetahui pengunduran diri Dirut TVRI, Iman Brotoseno, melalui media massa.
- Ketua Komisi VII meminta Dewan Pengawas TVRI segera mengklarifikasi alasan pengunduran diri tersebut.
- Dewan Pengawas memiliki waktu 14 hari untuk klarifikasi dan diharapkan menunjuk Pelaksana Tugas sementara.
Suara.com - Komisi VII DPR RI memberikan respons terkait kabar pengunduran diri Iman Brotoseno dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI.
Hingga saat ini, pihak legislatif mengaku belum menerima keterangan resmi dan baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan media.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar kabar mundurnya Iman Brotoseno. Informasi yang beredar menyebutkan alasan kesehatan di balik keputusan tersebut.
"Saya dengar memang sudah mundur. Katanya, Pak Imannya sakit. Sakitnya apa? Saya belum tahu. Harus ditanya lagi," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada media dikutip Selasa (24/2/2026).
Menyikapi situasi ini, Saleh meminta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI untuk segera melakukan klarifikasi secara langsung. Langkah ini dinilai penting guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat, mengingat peran strategis TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.
Ia menjelaskan, bahwa secara aturan, Dewas memiliki kewenangan penuh dalam proses pengangkatan maupun pemberhentian Dirut.
Oleh karena itu, informasi aktual harus segera dikantongi oleh Dewas untuk menentukan langkah organisasi selanjutnya.
"Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, dewas bisa mengambil langkah selanjutnya. Termasuk memilih dirut TVRI yang baru," jelasnya.
Lebih lanjut, Komisi VII menaruh perhatian besar pada stabilitas kinerja TVRI. Apalagi, saat ini TVRI tengah melakukan persiapan besar untuk penyiaran ajang bergengsi Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
Saleh berharap mundurnya pucuk pimpinan tidak mengganggu agenda-agenda penting yang sudah direncanakan.
Sebagai solusi sementara untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menyarankan agar segera ditunjuk sosok Pelaksana Tugas (Plt) guna memimpin direksi yang ada.
"Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hirarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?