Suara.com - AKBP Raden Brotoseno belakangan menjadi sorotan publik karena kembali bertugas sebagai polisi setelah menjadi narapidana kasus korupsi, mendapat kecaman dari masyarakat. Profil Raden Brotoseno pun kembali dicari belakangan ini.
Terkait masalah ini, Kapolri menggelar rapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Tujuan utama rapat ini untuk meninjau kembali hasil sidang kode etik Raden Brotoseno.
Nama AKBP Raden Brotoseno tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Brotoseno pernah diisukan menikah siri dengan eks terpidana korupsi Angelina Sondakh. Kini, dia adalah suami penyanyi Tata Janeeta.
Lantas siapakan sosok Brotoseno yang tengah menuai sorotan ini? Simak profil Raden Brotoseno yang dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Raden Brotoseno
Raden Brotoseno adalah seorang polisi yang pernah bertugas sebagai penyidik Madya Dittipitsiber Bareskrim Polri. Saat itu dia memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP).
Raden Brotoseno merupakan alumni dari di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Suami dari penyanyi Tata Janeeta itu kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Karier Raden Brotoseno
Saat menjabat sebagai sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Raden Brotoseno sempat menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier, dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Baca Juga: Kisah Cinta Angelina Sondakh, Gagal Nikah dengan Steven Rumangkang, Jatuh Hati Pada Adjie Massaid
Tak hanya itu, Brotoseno juga pernah bertugas sebagai Perwira Menengah Bareskrim Mabes Polri. Kiprah Raden Brotoseno berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu dia ditunjuk menjadi penyidik KPK.
Kasus Korupsi Raden Brotoseno
Pada 2017, Raden Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Group, Harris Hedar.
Suap tersebut diberikan agar Raden Brotoseno menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Akibatnya, Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Raden Brotoseno hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3 tahun meski divonis 5 tahun penjara. Hal ini karena dia mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2020.
Pernikahan Raden Brotoseno
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sinopsis Once We Were Us, Film Romantis Korea Remake Us and Them yang Tayang Akhir Tahun
-
8 Film Tissa Biani di 2025, Ada yang Nyaris Raih 10 Juta Penonton
-
Wajib Tonton! 10 Film Terbaik 2025 Raih Rating Sempurna di Rotten Tomatoes
-
Jejak Digital Aura Kasih Kembali Viral, Pernah Sebut Nagita Slavina Gendut
-
Tak Cuma Fajar Sadboy, Ini Deretan Peserta Indonesian Idol Season 14 yang Viral di Panggung Audisi
-
Cerita Yama Carlos Diteror setelah Bikin Video Parodi, Nomor di-Hack hingga Banjir Kiriman COD
-
Tayang Besok! Review The Housemaid, Film Baru Paul Feig Bergenre Erotic Thriller
-
1911 Revolution: Kisah Runtuhnya Dinasti Qing dan Perjuangan Sun Yat-sen, Malam Ini di Trans TV
-
Diteror Bangkai Ayam Hitam, Inilah Profil DJ Donny yang Ternyata Eks Caleg
-
4 Film Indonesia Tentang Cinta Beda Agama, Terbaru Patah Hati yang Kupilih