Suara.com - AKBP Raden Brotoseno belakangan menjadi sorotan publik karena kembali bertugas sebagai polisi setelah menjadi narapidana kasus korupsi, mendapat kecaman dari masyarakat. Profil Raden Brotoseno pun kembali dicari belakangan ini.
Terkait masalah ini, Kapolri menggelar rapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Tujuan utama rapat ini untuk meninjau kembali hasil sidang kode etik Raden Brotoseno.
Nama AKBP Raden Brotoseno tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Brotoseno pernah diisukan menikah siri dengan eks terpidana korupsi Angelina Sondakh. Kini, dia adalah suami penyanyi Tata Janeeta.
Lantas siapakan sosok Brotoseno yang tengah menuai sorotan ini? Simak profil Raden Brotoseno yang dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Raden Brotoseno
Raden Brotoseno adalah seorang polisi yang pernah bertugas sebagai penyidik Madya Dittipitsiber Bareskrim Polri. Saat itu dia memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP).
Raden Brotoseno merupakan alumni dari di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Suami dari penyanyi Tata Janeeta itu kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Karier Raden Brotoseno
Saat menjabat sebagai sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Raden Brotoseno sempat menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier, dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Baca Juga: Kisah Cinta Angelina Sondakh, Gagal Nikah dengan Steven Rumangkang, Jatuh Hati Pada Adjie Massaid
Tak hanya itu, Brotoseno juga pernah bertugas sebagai Perwira Menengah Bareskrim Mabes Polri. Kiprah Raden Brotoseno berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu dia ditunjuk menjadi penyidik KPK.
Kasus Korupsi Raden Brotoseno
Pada 2017, Raden Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Group, Harris Hedar.
Suap tersebut diberikan agar Raden Brotoseno menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Akibatnya, Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Raden Brotoseno hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3 tahun meski divonis 5 tahun penjara. Hal ini karena dia mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2020.
Pernikahan Raden Brotoseno
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif
-
Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini
-
The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV
-
7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia
-
Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin
-
Sinopsis Long Vacation: Ketika Iblis Jatuh Cinta ke Manusia
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Dijaga Ketat, Acara Tedak Siten Andrew Anak Erika Carlina Bernuansa Putih
-
Wanita Viral Pengejek Outfit Fauzan Muncul, Akui Salah dan Minta Maaf
-
Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP