Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya membeberkan kronologi pengepungan polisi dari Polresta Serang Kota. Ini berawal dari laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan itu telah dilayangkan sejak 16 Mei 2022.
Nikita Mirzani yang statusnya sebagai saksi dianggap mangkir karena tidak datang memenuhi panggilan. Untuk itulah polisi langsung menjemput paksa artis 36 tahun tersebut di rumahnya.
"Disuruh datang tanggal 13 Juni. Ini kan 16 Juni, cuma beda tiga hari doang. Masa kucuk-kucuk jam tiga pagi datang surat penangkapan," kata Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani menyebut, polisi yang datang ke rumahnya berusaha masuk. Terjadi aksi dorong dengan asisten rumah tangganya (ART).
"Yati (ART) bilang dipaksa, pintu didorong dan dibuka paksa," ucap Nikita Mirzani.
Karena sang ART tidak berani membangunkan Nikita Mirzani, ia akhirnya datang ke kamar adik si artis, Lintang.
"Dia ke bawah malah dimarah-marahin sama bapak polisi. Ada juga polwannya," ujar bintang film Nenek Gayung ini.
Lintang yang tidak bisa menghadapi polisi sendirian, membangunkan Nikita Mirzani. Mantan pacar Samuel Rizal yang akhirnya datang langsung syok.
Baca Juga: Protes Tak Diundang ke Nikahan Deddy Corbuzier, Nikita Mirzani Seret Juragan 99
"Kaget, pas buka pintu, kamera hp sudah merekam. Saya bingung maksudnya apa, katanya 'saya bawa surat penangkapan' atau apa gitu paksa," imbuh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani tak begitu saja menuruti keinginan polisi. Sampai kemudian siang tadi aparat yang berasal dari Polresta Serang Kota ini meninggalkan kediaman ibu tiga anak ini.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik memutuskan kembali," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinto Silitonga memberikan alasan di keterangan persnya, Rabu (15/6/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu