Suara.com - Isa Zega yang kini berstatus tahanan dan terdakwa kasus keterangan palsu dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani belum bisa bernapas lega. Sebab, penangguhan penahanan yang telah diajukan belum diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni, majelis hakim sedianya sudah memberikan penetapan. Tapi hingga sidang pembacaan eksepsi selesai, hakim tak juga membahasnya.
"Seharusnya hari ini dibacakan atau diputuskan, tapi saya lihat majelis hakim tak ada membacakan itu," kata Pitra di Youtube KH Infotainmen dikutip Jumat (17/6/2022).
Sebagai kuasa hukum, Pitra mengungkapkan kekecewaannya. Dia menilai Iza Zega sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan keadilan.
Terkait hal ini, Pitra akan menyurati Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat.
"Kami akan minta perlindungan hukum," ujarnya.
Isa Zega jadi terdakwa usai dilaporkan Nikita Mirzani. Niki, sapaan akrab Nikita, tak terima disebut sebagai dalang pengeroyokan yang dialami Zega.
Di persidangan, Isa Zega didakwa pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP. Dalam penjelasannya, pasal 242 ayat 1 KUHP terkait dengan keterangan palsu. Sementara pasal 310 ayat 1 mengenai pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Kalah Adu Jotos dengan Nikita Mirzani, Dinar Candy Kebagian Ini
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Bikin Susah Move On! Kupas Tuntas Konser Perdana ATEEZ di Indonesia
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
-
Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2026, Ada Bad Bunny hingga Lady Gaga
-
Selain Ressa, Denada Juga Mohon Maaf ke Almarhumah Ibunya: Semoga Dosa Khilaf Saya Diampuni
-
Hamil Besar Anak Ketiga, Zaskia Sungkar Akui Geraknya Kini 'Slowmo' Kayak Siput
-
Buka Suara Soal Ressa, Denada Sebut Kondisi Mental Jadi Alasan Tak Rawat Anak
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Akui Ressa Anak Kandungnya, Denada Minta Maaf Tinggalkan Sejak Usia 10 Hari
-
ATEEZ Tutup Konser 'IN YOUR FANTASY' di Indonesia dengan Rasa Haru dan Janji Comeback
-
Kronologi Lengkap Kasus Jeffrey Epstein, Seret Nama Pesohor Dunia