Suara.com - Status tersangka yang tersemat pada Nikita Mirzani ternyata tidak benar. Kepolisian dari Polresta Serang Kota telah memberikan klarifikasi.
"Kami menjawab bahwa saudari NM belum ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Wahyu Imam, Wakapolresta Serang Kota ditemui di kantornya, Jumat (17/6/2022).
Padahal dalam berkas yang beredar di kalangan awak media, tertera keterangan Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota sejak 13 Juni 2022.
"Kami memonitor adanya dokumen yang beredar di media sosial mengenai status tersangka NM," ujar AKBP Wahyu Imam.
Mengenai adanya dokumen tersebut, polisi akan menindaklanjutinya. "Walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut, akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan."
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, tersebar di kalangan awak media, Jumat (17/6/2022).
Tapi Nikita Mirzani menduga ada kejanggalan dalam penetapan tersangka. Sebab berdasarkan informasi yang diterima Niki, statusnya baru sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra.
"Jadi agak bingung nih, dikirim (surat) sebagai saksi, di kalian (wartawan) jadi tersangka, tanggal 15 ada pengepungan Polresta Serang Kota," kata Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
Hingga pukul 19.00 WIB tadi, Nikita Mirzani belum mengambil tindakan apapun terkait penetapan status tersangka. Ia masih menduga jika surat tersebut tidaklah benar.
Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Diintai Sejak Dituding Dekat dengan Mantan Suami Nindy Ayunda
"Enggak bisa, ini enggak sah. Menurut kalian main-main enggak sih? Karena kan enggak tahu sekarang apa-apa bisa dipalsuin," ujar Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu