Suara.com - Puluhan korban Indra Kenz berkumpul di depan gerbang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022). Mereka hendak mengajukan tuntutan terkait perkara tersangka penipuan investasi berkedok trading ini.
Para korban mengajukan tiga tuntutan kepada Kejaksaan Agung. Pertama agar berkas perkara Indra Kenz segera P21 atau hasil penyidikan perkara lengkap. Sebab jika sudah lengkap, kasus YouTuber asal Medan itu bisa diadili.
"Kami meminta P21, karena sudah hampir 120 hari (sejak Indra Kenz ditahan)," kata Maru Nazara, korban Indra Kenz.
Tuntutan kedua masih terkait dengan P21. Yakni, agar Indra Kenz tidak dilepaskan sebelum berkas tersebut lengkap.
"Kami minta jangan sampai dibebaskan. Supaya nanti tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," kata Maru Nazara.
Tuntutan kebebasan ini menjadi penting. Sebab, Indra Kenz yang ditahan sejak 25 Februari 2022, masa penahanan selama 120 hari akan berakhir.
"Masa tahanan 120 hari ini akan berakhir tiga hari lagi atau Jumat (24/6/2022)," ucapnya.
Untuk itu para korban yang diwakili Maru Nazara meminta Kejaksaan Agung bertindak cepat sebelum batas waktu penahanan berakhir.
Tuntutan terakhir adalah agar aset Indra Kenz yang disita negara dikembalikan kepada korban.
Baca Juga: Masa Tahanan Indra Kenz Berakhir 3 Hari Lagi, Para Korban Desak Polisi Perpanjang
"Yang kami harus dikembalikan," ucap korban yang merugi hingga Rp 500 juta ini. Ia menambahkan, "Kalau uang sampai dikuasai negara, itu namanya kejahatan."
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Cuitan Tahun 2017 Ramalkan Hamish Daud Bakal Selingkuhi Raisa
-
Julia Prastini Akhirnya Akui Perselingkuhan: Saya Tidak Mengelak dan Mencari Alasan
-
Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok
-
Rumah Tangga Ambyar, Raisa dan Hamish Daud Janji Tetap Kompak Jadi Co-Parents Demi Zalina
-
Bukan Lomba Mirip-miripan, Luna Maya Bongkar Misi Mulia di Balik Bintangi Film Suzzanna
-
Sentil Warganet, Denada: Kami Publik Figur Halal Dikritik, Bukan untuk Dihina!
-
Raisa dan Hamish Daud Umumkan Perpisahan: Lirik Lagu "Usai di Sini" Jadi Kenyataan?
-
Air Mata Tumpah Setiap Hari, Irish Bella Dibully Habis-habisan Gara-gara Nama Bulenya
-
Raisa dan Hamish Daud Akhirnya Buka Suara Usai Putuskan Cerai: Bukan Menyerah, Tapi Bijaksana
-
TikToker 19 Tahun Emman Atienza Meninggal Dunia, Dikenal Getol Suarakan Mental Health