Suara.com - Puluhan korban Indra Kenz berkumpul di depan gerbang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022). Mereka hendak mengajukan tuntutan terkait perkara tersangka penipuan investasi berkedok trading ini.
Para korban mengajukan tiga tuntutan kepada Kejaksaan Agung. Pertama agar berkas perkara Indra Kenz segera P21 atau hasil penyidikan perkara lengkap. Sebab jika sudah lengkap, kasus YouTuber asal Medan itu bisa diadili.
"Kami meminta P21, karena sudah hampir 120 hari (sejak Indra Kenz ditahan)," kata Maru Nazara, korban Indra Kenz.
Tuntutan kedua masih terkait dengan P21. Yakni, agar Indra Kenz tidak dilepaskan sebelum berkas tersebut lengkap.
"Kami minta jangan sampai dibebaskan. Supaya nanti tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," kata Maru Nazara.
Tuntutan kebebasan ini menjadi penting. Sebab, Indra Kenz yang ditahan sejak 25 Februari 2022, masa penahanan selama 120 hari akan berakhir.
"Masa tahanan 120 hari ini akan berakhir tiga hari lagi atau Jumat (24/6/2022)," ucapnya.
Untuk itu para korban yang diwakili Maru Nazara meminta Kejaksaan Agung bertindak cepat sebelum batas waktu penahanan berakhir.
Tuntutan terakhir adalah agar aset Indra Kenz yang disita negara dikembalikan kepada korban.
Baca Juga: Masa Tahanan Indra Kenz Berakhir 3 Hari Lagi, Para Korban Desak Polisi Perpanjang
"Yang kami harus dikembalikan," ucap korban yang merugi hingga Rp 500 juta ini. Ia menambahkan, "Kalau uang sampai dikuasai negara, itu namanya kejahatan."
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah