Suara.com - Nikita Mirzani menilai banyak yang janggal dalam penyelidikan hingga penyidikan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya di Polres Serang Kota. Sebagai terlapor, dia merasa dirugikan.
Pertama, Nikita Mirzani keberatan karena merasa tak pernah dipertemukan oleh pelapor, Dito Mahendra. Padahal kata dia, ada arahan dari Kapolri tentang mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice untuk beberapa kasus, termasuk pencemaran nama baik di media elektronik.
"Harus diketemukan dulu oleh sang pelapor, tapi ini nggak," kata Nikita Mirzani usai mengadukan penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
Nikita Mirzani juga menyinggung soal status tersangka yang disandangnya sekarang. Dalam surat penetapan yang beredar di kalangan wartawan, Nikita tertulis resmi jadi tersangka pada 13 Juni 2022. Sementara, dia baru memenuhi panggilan sebagai saksi pada 15 Juni 2022 setelah petugas Polres Serang Kota gagal menjemput paksa.
Karenanya, Nikita Mirzani menilai kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ini terkesan dipaksakan.
"Serba cepat di sini, kayak ekspres banget," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani khawatir sikap penyidik yang diduga tak profesional ini juga diterapkan pada masyarakat. Sebab, dia yang merasa mengerti hukum saja masih bisa diperlakukan seperti itu.
"Mana restorative justice-nya? Orang saya yang ngerti hukum saja diginiin. Apalagi saya seorang selebriti, gimana kalau orang umum?" ujarnya.
"Masyarakat umum mungkin sudah dipenjarain kali, penjara penuh sama kasus-kasus kayak begini. Ini kan nggak boleh," kata dia lagi.
Baca Juga: Nyaris Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Resmi Adukan Penyidik Polres Serang Kota ke Propam Polri
Pada 15 Juni lalu petugas dari Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa. Hal itu dilakukan lantaran Nikita selalu mangkir jika dipanggil.
Merasa ada yang janggal, Nikita Mirzani menolak dibawa petugas. Para petugas kemudian memilih untuk pergi setelah bertahan beberapa jam di depan rumah Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Usai Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Materi Pencucian Uang Mens Rea
-
Pandji Pragiwaksono Apresiasi Sikap Gibran Tanggapi Candaan Mens Rea: Bijak dan Paham Pop Culture
-
Setahun Barbie Shu Meninggal, Momen Jerry Yan dan Vic Chou Kunjungi Makamnya Bikin Heboh!
-
Siapa Ayah Kandung Ressa? Adik Denada Sentil Sosok yang Rahasiakan Identitasnya
-
4 Potret Ressa Jadi Model di Tengah Tuntutan Pengakuan Anak ke Denada
-
Detail Trailer The Devil Wears Prada 2 Trending di YouTube, Dinanti Usai 20 Tahun
-
Sinopsis Film Netflix Even If This Love Disappears Tonight, Kala Pacarmu Hilang Ingatan Setiap Hari
-
Keadilan Terjawab! Peretas Ponsel Tiara Aurellie Divonis 15 Bulan Penjara
-
Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra