Suara.com - Holywings Vendetta Gatot Subroto menjadi satu diantara 12 daftar cabang yang disegel Satpol PP. Penyegelan telah dilakukan sejak pagi tadi, Selasa (28/9/6/2022).
Di bagian kaca, tersemat spanduk pengumuman soal penutupan dan pelarangan kegiatan usaha. Penutupan ini sesuai dengan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub Nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.
Satpol PP Pemprov DKI Jakarta juga memberikan ultimatum. Bagi siapa yang melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini, akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Pengumuman ini bukan hanya berada di kaca depan. Ada pula segel lainnya yang ditempel di pintu masuk.
Sementara itu pantauan tim Suara.com, di bagian dalam kafe dan bar ini ada dua orang penjaga. Namun sayang, mereka menolak memberikan pernyataan apapun terkait penyegelan ini.
Terkait penyegelan sejumlah cabang Holywings, Hotman Paris Hutapea selalu salah satu pemegang saham telah dihubungi. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari pengacara kondang tersebut.
Selain Hotman Paris, pemegang saham lainnya adalah Nikita Mirzani. Bintang film Comic 8 itu mengaku kaget dan berharap Pemprov DKI Jakarta memiliki kebijakan yang lebih arif.
"Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita Mirzanidi Mabes Polri, Senin (27/6/2022).
Kasus penyegelan sejumlah Holywings karena adanya dokumen perizinan yang belum lengkap. Ada pula kegiatan operasional yang melakukan penyalahgunaan izin.
Baca Juga: Izin Usaha Holywings Dicabut, Nikita Mirzani: Penistaan Agama Kayaknya Banyak Terjadi Deh
"Ada beberapa tempat-tempat Holywings punya izin, tetapi dilakukan dalam kegiatan operasionalnya penyalahgunaannya terhadap izin. Atau tidak sesuai izin yang mereka miliki," kata Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum