Suara.com - Arist Merdeka Sirait begitu emosi saat Kak Seto menjadi saksi untuk Julianto Eka Putra, terdakwa kasus pelecehan seksual. Padahal lelaki bernama lengkap Seto Mulyadi termasuk sosok pemerhati anak.
"Bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembelaan terhadap anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual, dia berdiri untuk meringankan dan membela terdakwa," kata Arist Merdeka Sirait di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (12/7/2022).
Arist Merdeka Sirait tidak asal bicara. Informasi soal Seto Mulyadi menjadi saksi untuk Julianto Eka Putra didengarnya langsung.
Bahkan pengacara dari terdakwa itu sendiri yang meminta Kak Seto hadir sebagai saksi ahli di bidang psikologis.
"Jadi tidak bisa lagi dibantah, dia itu, saudara Seto Mulyadi, dia bunuh diri dan menggali lubang sendiri," tegas Arist Merdeka Sirait.
Beda halnya saat ka Seto semisal dipanggil hakim. Tujuannya untuk mendengar pendapat dari saksi ahli apabila terjadi perdebatan di ruang sidang.
"Tapi kalau dia dihadirkan oleh terdakwa, itu saja seharusnya ditolak. Saya malu bung Deddy kepada anak Indonesia," terang lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak (PA) ini.
Bahkan tanpa ragu, Arist Merdeka Sirait menyatakan sikap Kak Seto merupakan perbuatan yang memalukan. Ia yang citranya sebagai pembela anak, justru berdiri bersama terdakwa predator seksual.
"Itu memalukan bagi gerakan perlindungan anak indonesia. Bila perlu dicabut itu predikat dia sebagai pembela anak indonesia," kata Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Eksploitasi Ekonomi Julianto Eka Putra, Tercatat Ada Enam Korban
Ia menambahkan, "Siapapun tidak boleh membela terdakwa dari perlaku predator kejahatan seksual."
Sebelumnya, Kak Seto telah memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutnya membela terdakwa Julianto.
"Saya tegaskan saya tidak membela atau mendukung terdakwa. Bahkan saya mendesak ke pengadilan kalau terbukti terdakwa JE bersalah, mohon pengadilan berani menghukum terdakwa JE seberat-beratnya," ujar Kak Seto dalam video yang dibagikannya pada Kamis (7/7/2022).
Seto Mulyadi juga menekankan, keberadaannya di sana bukan sebagai saksi ahli. Melainkan ahli tapi bukan untuk membela terdakwa.
Berita Terkait
-
Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars
-
Viral Isu Kak Seto Curi Hak Cipta, Siapa Kreator Asli Si Komo?
-
Sinopsis Sahabat Anak, Film Kak Seto yang Terancam Diboikot Usai Kasus Aurelie Moeremans
-
Sorotan Publik Terhadap Kak Seto Akibat Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans
-
Terpopuler: Pernikahan Kak Seto Mendadak Disorot, Daftar Shio Paling Hoki 16 Januari 2026
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Potret Dirut KAI Bobby Rasyidin Terduduk Lesu di Depan Kereta Ringsek Bikin Pilu
-
Syok Die on This Hill Meledak di Indonesia, Sienna Spiro Bocorkan OST The Devil Wears Prada 2
-
Etenia Croft Luncurkan Sahabat Terbaik, Lagu Penuh Makna tentang Persahabatan yang Hangat
-
Syifa Hadju Langsung Serumah dengan El Rumi Usai Menikah, Ferry Maryadi Ikut Cemas
-
Crocodile Tears: Film Indonesia yang Mendunia, Kini Hadir di Bioskop Tanah Air mulai 7 Mei 2026
-
Taksi Green SM Berulah Lagi, Tabrak Pemotor Tapi Ogah Minta Maaf
-
Kenapa Elly Sugigi Gemar Sekali Bikin Pernikahan Gimik?
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Viral! Cewek di Tangerang Hobi Pesan Makanan Ojol Tanpa Bayar, Berujung Dilabrak
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK