Suara.com - Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda belum usai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.
Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.
Saat disinggung soal status tersangka ini, Nikita Mirzani bersikukuh jika dirinya masih sebagai saksi. Ia malah balik meminta untuk konfirmasi kepada pihak terkait.
"Kata siapa? Ya tanya kesana lah jangan ke gue. Gue nggak tau apa-apa. Dari dulu sampai sekarang juga saksi," ucap Nikita Mirzani ditemui di Ampera, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).
Alasan Nikita Mirzani bersikukuh bahwa dirinya adalah saksi lantaran ucapan Kabidhumas Polres Serang Kota. Selain itu, bintang film Nenek Gayung ini pun belum menerima surat pemberitahuan apapun terkait kabar menjadi tersangka.
"Kan sudah dikasih tau sama Kabidhumas, kenapa lu nanya mulu sih? Males banget," ucap Nikita Mirzani.
Ia melanjutkan, "kalian jangan tanya saya, tanya ke Serang Kota. Kan dia yang punya urusan, saya nggak tahu menahu"
Nikita Mirzani menerangkan, kalaupun ada panggilan ia akan memenuhinya. Tapi dengan syarat, hal itu harus lah masuk dalam logika berpikirnya.
"Kalau disuruh datang ya datang, kalau. Nggak masuk akal, ya nggak datang," terang mantan pacar Samuel Rizal ini.
Baca Juga: Setelah Dipenjara, Isa Zega Kini Malah Bantah Sebut Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan
Masalah hukum Nikita Mirzani dan Dito Mahendra bermula dari unggahan Instagram Story sang Nyai. Dalam postingan, pacar Nindy Ayunda ditulis sebagai penipu.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy.
Dito Mahendra yang tidak terima, melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati