Suara.com - Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda belum usai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.
Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.
Saat disinggung soal status tersangka ini, Nikita Mirzani bersikukuh jika dirinya masih sebagai saksi. Ia malah balik meminta untuk konfirmasi kepada pihak terkait.
"Kata siapa? Ya tanya kesana lah jangan ke gue. Gue nggak tau apa-apa. Dari dulu sampai sekarang juga saksi," ucap Nikita Mirzani ditemui di Ampera, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).
Alasan Nikita Mirzani bersikukuh bahwa dirinya adalah saksi lantaran ucapan Kabidhumas Polres Serang Kota. Selain itu, bintang film Nenek Gayung ini pun belum menerima surat pemberitahuan apapun terkait kabar menjadi tersangka.
"Kan sudah dikasih tau sama Kabidhumas, kenapa lu nanya mulu sih? Males banget," ucap Nikita Mirzani.
Ia melanjutkan, "kalian jangan tanya saya, tanya ke Serang Kota. Kan dia yang punya urusan, saya nggak tahu menahu"
Nikita Mirzani menerangkan, kalaupun ada panggilan ia akan memenuhinya. Tapi dengan syarat, hal itu harus lah masuk dalam logika berpikirnya.
"Kalau disuruh datang ya datang, kalau. Nggak masuk akal, ya nggak datang," terang mantan pacar Samuel Rizal ini.
Baca Juga: Setelah Dipenjara, Isa Zega Kini Malah Bantah Sebut Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan
Masalah hukum Nikita Mirzani dan Dito Mahendra bermula dari unggahan Instagram Story sang Nyai. Dalam postingan, pacar Nindy Ayunda ditulis sebagai penipu.
"Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu," kata Yafet Rissy.
Dito Mahendra yang tidak terima, melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar
-
Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle
-
6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan
-
Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
-
Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film
-
Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras