Namun, produknya dituduh mirip dengan MS Glow yang berdiri tahun 2013. Perseteruan antara PS Glow dan MS Glow pun dimulai hingga masuk kasus hukum.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, Septi Siregar menemukan bahwa MS Glow masuk dalam daftar merek minuman serbuk, bukan produk kecantikan. Hal itu membuat merek PS Glow valid dan bisa memenangkan persidangan di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya.
"Jadi kenapa manajemen menggugat balik di Pengadilan Surabaya itu sebagai upaya membela diri, karena kita sudah berapa kali digugat jadi ini bentuk pertahanan diri, bukan untuk bersaing atau menjatuhkan merek lain," ucap Septi.
Kemenangan PS Glow membuat Shandy Purnamasari, pemilik MS Glow, digugat ganti rugi sebesar Rp37,9 miliar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Putra Siregar Belajar Bikin Kosmetik di MS Glow, Tapi Malah Jiplak Produk
-
Sengketa dengan PS Glow Bukan Tipu-Tipu Promosi, MS Glow: Brand Kami Diambil!
-
Pihak MS Glow Tak Terima Disebut Kalah dari PS Glow: Ini Belum Final
-
Bukan Duit Damai, MS Glow Jelaskan Maksud Permintaan Rp 60 Miliar ke PS Glow
-
Klarifikasi MS Glow Soal Kalah Gugatan dari PS Glow: Ini Belum Final!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026