Suara.com - Upaya Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjemput paksa Nindy Ayunda guna memenuhi panggilan pemeriksaan masih menemui jalan buntu.
"Kami masih berusaha. Kami sudah koordinasi ke yang terdekat, sudah mencari ke beberapa tempat yang sempat terlihat di media sosial, tapi untuk sementara kami memang belum mendapatkan saudari N," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (21/7/2022).
Sambil menunggu proses pencarian berbuah hasil, Polres Metro Jakarta Selatan sangat berharap agar Nindy Ayunda mau datang sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kalau saudari N sekarang melihat sendiri, mudah-mudahan saudari bisa datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur AKP Nurma Dewi.
Polres Metro Jakarta Selatan juga memastikan bahwa Nindy Ayunda masih berstatus saksi dalam perkara yang menyeret namanya selaku terlapor.
"Masih tetap saksi untuk dimintai keterangan. Kami masih butuh meminta keterangan untuk kemudian didalami," papar AKP Nurma Dewi.
Sebagaimana diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda terkait dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada 8 Juli 2022. Penyanyi 33 tahun diminta hadir sebagai saksi.
Setelah ditunggu hingga sore hari, Nindy Ayunda mengabarkan bahwa dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 15 Juli 2022.
Namun di tanggal tersebut, Nindy Ayunda yang dipanggil bersama Dito Mahendra lagi-lagi tidak memenuhi panggilan. Sehingga Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Membawa bagi penyidik untuk menghadirkan paksa sang artis.
Baca Juga: Bakal Dijemput Paksa, Nindy Ayunda Tengah Dicari Polisi
"Ini sesuai prosedur setelah mangkir dua kali panggilan," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat memberikan keterangan pada 19 Juli 2022 masih berstatus sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara.
Sebelum memanggil Nindy Ayunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi
-
Link Pendaftaran Beli Tiket Konser The Weeknd di Jakarta September 2026, Mulai Dibuka Hari Ini
-
Lagi Jadi Sorotan, Begini Cara Menonton Film Dokumenter Pesta Babi
-
Sinopsis Pasar Setan yang Dibintangi Audi Marissa, Tayang Malam Ini di ANTV
-
Dari Isu Lingkungan ke Lintasan Balap: Jerhemy Owen Jajal Adrenalin di Sirkuit Mandalika
-
Drummer Band Hardcore Whispers Jadi Biksu: Menepi dari Ingar-bingar, Menabung Pahala
-
Belum Lunasi Duit Seragam Rp300 Ribu, 2 Siswa Panti Asuhan Diminta Angkat Kaki dari Sekolah
-
Syifa Hadju Diributkan Pakai Baju Terbuka, Ahmad Dhani: Dosa Ditanggung Desainer
-
Muncul Kabar Dul Jaelani dan Tissa Biani Ingin Nikah di KUA Hindari Konflik, Ahmad Dhani Menolak
-
Ahmad Dhani Ungkap Paras Anak Al Ghazali dan Alyssa: Gak Mirip Orang Indonesia