Suara.com - Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang Kota di mall Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022). Artis 36 tahun itu bahkan sampai bermalam di kantor polisi hingga saat ini.
Belum diketahui apakah selanjutnya Nikita Mirzani akan ditahan atau tidak. Sebab Kabid Humas Polda Banten mengatakan, yang berwenang memutuskan penahanan adalah penyidik.
Meski belum ada keputusan, Dito Mahendra sebagai pelapor berharap agar seterunya ditahan, paling tidak selama 20 hari ke depan agar memudahkan penyidikan polisi.
"Kami sangat menyarankan, untuk memperlancar proses penyidikan dan melengkapi berkas," kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Jumat (22/7/2022).
Setelah berkas lengkap, polisi melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan. Setelahnya, pengadilan baru bisa menyidangkan kasus Nikita Mirzani.
"Itu adalah kewenangan penyidik sesuai yang diatur dalam KUHAP pasal 24 ayat 1 dan 2 untuk menahan yang bersangkutan," kata Yafet Rissy.
Dengan ditahannya Nikita Mirzani nanti, sang artis diharapkan bersikap kooperatif. Sebab selama ini, ia kerap mangkir dari pemeriksaan polisi.
Ditangkapnya Nikita Mirzani di mall kemarin juga sebagai tindakan polisi karena sang artis dianggap tidak kooperatif.
"Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24. tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Ia menambahkan, "Ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan."
Ditangkapnya Nikita Mirzani terkait dengan laporan Dito Mahendra. Pacar Nindy Ayunda melaporkan bintang film Nenek Gayung atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Laporan tersebut akhirnya menjadikan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Siapa Sadie Sink? Aktris yang Curi Perhatian di Trailer Spider-Man: Brand New Day
-
Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin
-
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Cucu Mpok Nori Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Sang Ayah
-
Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik