Suara.com - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan memastikan bakal kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Johnson bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk mengatur jadwal pemeriksaan Nindy Ayunda.
"Kami sudah komunikasi dengan penyidiknya dan direspon secara baik," kata Johnson Panjaitan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022).
Johnson Panjaitan pun kembali meminta agar publik berhenti menuding Nindy Ayunda kabur dari proses hukum karena mangkir dari panggilan.
"Tentu kami akan bekerja sama. Saya juga tidak akan menghalang-halangi kerja polisi, karena itu berdasarkan hukum," ucap Johnson.
Di mata Johnson Panjaitan, sikap tidak kooperatif tentu akan merugikan Nindy Ayunda sendiri. Sehingga Johnson menegaskan bahwa mantan istri Askara Parasady Harsono itu tidak mungkin kabur.
"Kalau lari-larian, itu artinya tidak menghargai hukum dan menimbulkan masalah-masalah besar dan bisa jadi terpojok," kata dia.
"Makanya saya berusaha melakukan komunikasi yang baik dengan penyidik dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya agar Nindy mau menghadapi ini sesuai dengan proses hukum," ucap Johnson Panjaitan.
Sebelumnya, Johnson Panjaitan menjawab penyebab Nindy Ayunda berulang kali mangkir dari panggilan polisi. Ia menyebut seteru Nikita Mirani ini memprioritaskan pekerjaan karena terancam sanksi bila meninggalkan kewajiban.
Johnson Panjaitan juga membantah kabur dari proses hukum. Ia berkata bahwa Nindy Ayunda tidak pernah pergi ke mana-mana.
Baca Juga: Nindy Ayunda Tegaskan Tak Kabur dari Proses Hukum, Kenapa Mangkir Terus?
Sebagaimana diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda pagi tadi terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya Sulaiman pada 8 Juli 2022. Penyanyi 33 tahun diminta hadir sebagai saksi.
Setelah ditunggu hingga sore hari, Nindy Ayunda mengabarkan bahwa dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 15 Juli 2022.
Namun di tanggal tersebut, Nindy Ayunda yang dipanggil bersama Dito Mahendra lagi-lagi tidak memenuhi panggilan. Hingga penyidik Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Membawa agar bisa mendatangkan Nindy secara paksa.
Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Artis yang sempat berkonflik dengan Olla Ramlan itu dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.
Sebelum memanggil Nindy Ayunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Olla Ramlan Hadapi Kritik Pedas Netizen, Pembelaan sang Putra Bikin Terharu
-
Dibela Anak saat Dihujat Pacari Berondong, Olla Ramlan Terharu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Link Nonton Resmi Dokumenter Jeffrey Epstein, Kualitas HD dan Sudah SUB Indo
-
Bantah Hidup Hedon, Ressa Tak Punya TV dan Kulkas
-
Viral Perempuan Ngaku Jadi Selingkuhan Ardi Bakrie, Minta Maaf ke Nia Ramadhani
-
Surat Terakhir Bocah SD Akhiri Hidup: Jangan Menangis Mama, Relakan Saya Pergi
-
Pengacara Kantongi Nama Ayah Kandung Ressa, Ogah Buka ke Publik karena Takut Salah
-
Tangkap Maling Mesin Kopi, Pemuda Aceh Justru Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan
-
Diduga Penyebab Kebakaran di Cipadu Terungkap, Karyawan Gudang Dekorasi Sering Bakar Sampah
-
Belum Bertemu Langsung Sampai Sekarang, Ressa Rizky Rossano Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser