Suara.com - Nindy Ayunda menegaskan tak pernah kabur dari proses hukum yang saat ini dihadapi di Polres Metro Jakarta Selatan. Nindy dilaporkan kasus penyekapan oleh mantan sopirnya, Sulaiman.
"Itu berita dari mana? Ada kok di rumahnya," kata pengacara Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Johnson menambahkan, tak mungkin Nindy Ayunda bisa memberi kuasa kepadanya bila sedang dalam pelarian. "Kalau dia tidak ada di rumah, masak bisa kasih kuasa ke saya," ujarnya.
Sedang terkait sikap Nindy Ayunda yang terkesan berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Johnson Panjaitan menerangkan bahwa kliennya memang sedang sibuk.
"Namanya publik figur, dia harus menjalankan tugas-tugasnya. Ada kewajiban yang harus dikerjakan," ucap Johnson.
Bahkan menurut Johnson Panjaitan, Nindy Ayunda terancam sanksi bila tidak memprioritaskan pekerjaan. "Ada konsekuensi hukum juga ke profesinya," kata Johnson.
Oleh karenanya, Johnson Panjaitan meminta publik untuk tidak lagi menghakimi mantan istri Askara Parasady Harsono itu dengan tudingan mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan penyidik, jadi jangan di framing begitu. Kami akan tempuh prosedur hukum, tapi jangan digeser ke mana-mana," ucap Johnson.
Sebagaimana diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda pagi tadi terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya Sulaiman pada 8 Juli 2022. Seteru Nikita Mirzani itu diminta hadir sebagai saksi.
Baca Juga: Meski Batal Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara Tetap Menunggu Nikita Mirzani
Setelah ditunggu hingga sore hari, Nindy Ayunda mengabarkan bahwa dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 15 Juli 2022.
Namun di tanggal tersebut, Nindy Ayunda yang dipanggil bersama Dito Mahendra lagi-lagi tidak memenuhi panggilan. Hingga penyidik Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Membawa agar bisa mendatangkan Nindy secara paksa.
Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara.
Sebelum memanggil Nindy Ayunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor.
Berita Terkait
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
-
Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film
-
Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani
-
Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan
-
Gugat Ulang Reza Gladys, Nikita Mirzani: Nanti Aku Tambahin Jadi Rp500 Milyar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Film Anaconda Tayang Desember 2025, Jack Black dan Paul RuddBawa Humor di Tengah Teror
-
Sinopsis Series Open BO 3 Season 3: I Am Campus, Angkat Kisah Dunia Kelam di Bangku Kuliah
-
Adegan Paling Menyakitkan Esta Pramanita di Sinetron Cinta Sedalam Rindu, Sampai Bikin Lemas
-
Istri ke-7 Soekarno Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS
-
Baru 11 Tahun, Adam Putra Sulung Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Produksi Trailer Horor Sendiri
-
Manis Banget, Dian Sastrowardoyo Pamer Foto Bareng Seo Ye Jin dan Han So Hee di Busan Film Festival
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film Maryam: Janji dan Jiwa yang Terikat, Mulai Tayang Hari ini
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Karpet Merah Jadi Saksi, Rangga dan Cinta Tampil Memukau di Busan International Film Festival
-
Deretan Konser Oktober 2025 di Jakarta: Dari Foo Fighters hingga Mariah Carey