Suara.com - Nindy Ayunda menegaskan tak pernah kabur dari proses hukum yang saat ini dihadapi di Polres Metro Jakarta Selatan. Nindy dilaporkan kasus penyekapan oleh mantan sopirnya, Sulaiman.
"Itu berita dari mana? Ada kok di rumahnya," kata pengacara Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Johnson menambahkan, tak mungkin Nindy Ayunda bisa memberi kuasa kepadanya bila sedang dalam pelarian. "Kalau dia tidak ada di rumah, masak bisa kasih kuasa ke saya," ujarnya.
Sedang terkait sikap Nindy Ayunda yang terkesan berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Johnson Panjaitan menerangkan bahwa kliennya memang sedang sibuk.
"Namanya publik figur, dia harus menjalankan tugas-tugasnya. Ada kewajiban yang harus dikerjakan," ucap Johnson.
Bahkan menurut Johnson Panjaitan, Nindy Ayunda terancam sanksi bila tidak memprioritaskan pekerjaan. "Ada konsekuensi hukum juga ke profesinya," kata Johnson.
Oleh karenanya, Johnson Panjaitan meminta publik untuk tidak lagi menghakimi mantan istri Askara Parasady Harsono itu dengan tudingan mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan penyidik, jadi jangan di framing begitu. Kami akan tempuh prosedur hukum, tapi jangan digeser ke mana-mana," ucap Johnson.
Sebagaimana diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda pagi tadi terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya Sulaiman pada 8 Juli 2022. Seteru Nikita Mirzani itu diminta hadir sebagai saksi.
Baca Juga: Meski Batal Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara Tetap Menunggu Nikita Mirzani
Setelah ditunggu hingga sore hari, Nindy Ayunda mengabarkan bahwa dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 15 Juli 2022.
Namun di tanggal tersebut, Nindy Ayunda yang dipanggil bersama Dito Mahendra lagi-lagi tidak memenuhi panggilan. Hingga penyidik Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Membawa agar bisa mendatangkan Nindy secara paksa.
Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara.
Sebelum memanggil Nindy Ayunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia