Suara.com - Nikita Mirzani menolak mengomentari kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dia beralasan sibuk dengan segala urusan, termasuk kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota.
"Gimana gue mau ngikutin, gue aja tiba-tiba ribet ama kasus yang di Banten," kata Nikita dalam video yang dibagikan ulang kanal YouTube Opung SG Channel pada Kamis (11/8/2022).
Nikita Mirzani pun membantah dia tak berani mengomentari kasus penembakan Brigadir J. Ibu tiga anak ini beralasan sedang sangat sibuk sehingga sama sekali tak mengikuti kasus yang kini menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Kenapa gue nggak berani? Beranilah. Tapi gue nggak mengikuti. Terus kalian mau maksa? Suka aneh deh. Gue kasus Banten, ngurus anak 3, ngurus bisnis, ngurus kerjaan," ujarnya.
Rumor yang beredar, Nikita Mirzani enggan berkomentar karena selama ini dibeking oleh Irjen Ferdy Sambo.
Dugaan mencuat lantaran Nikita Mirzani ditangkap di mal setelah Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Juli 2022. Tiga hari setelahnya, Nikita Mirzani ditangkap meski akhirnya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.
"NM dijemput paksa di rumahnya oleh polresta Serang Kota, namun gagal. Bahkan NM mengajukan tuntutan ke Div Propam atas penjemputan paksa tsb. Sekarang kadiv propamnya non-aktif, dan NM ditangkap di mall. Keliatan nggak sih korelasinya?" tulis akun @dede** bercocoklogi pada 21 Juli 2022.
"Oh jadi selama ini yang membeckinginya dia ya...." sahut akun @Sidik***.
"Benar juga yang melindunginya udah nggak berfungsi lagi," balas akun @imria***.
Baca Juga: Heboh Foto Jadul Diduga AKP Rita Yuliana, Publik: Fix Harus Rajin Skincarean
Soal cocoklogi warganet ini, Nikita Mirzani belum berkomentar.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau