Suara.com - Deddy Corbuzier mengundang Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Podcast Close The Door. Mereka membahas kasus penembakan Brigadir J yang menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangkanya.
Salah satu yang menarik perhatian Deddy Corbuzier adalah Bharada E, tersangka lain dalam kasus ini. Sebab kesaksiannya berbeda dalam beberapa saat.
"Ini Bharada E, tiba-tiba dia mengatakan bahwa tidak ikut-ikutan membunuh brigadir J. Sedangkan awalnya masuk ke sana," kata Deddy Corbuzier di kanal YouTubenya, Jumat (12/8/2022).
"Berarti dia dikorbankan?" ujar bapak satu anak ini bertanya ke Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian menyinggung skenario awal peristiwa tewasnya Brigadir J yang disampaikan Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto saat menjabat Kapolres Jakarta Selatan. Disebutkan, semua berawal dari peristiwa pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati oleh Brigadir J.
"Dibilang istri saya dilecehkan, lalu berteriak, Bharada E turun, ditembak. Lalu tembak balik, dudududu. Skenarionya begitu. Dia mengaku begitu ke Komnas HAM. Komnas HAM percaya betul," ujar Mahfud MD.
Tapi Deddy Corbuzier, mewakili masyarakat tak percaya begitu saja.
"Ketika baca itu, berpikir wah Bharada E hebat banget ditembak bisa meleset," ujar Deddy.
Kepada Deddy, Mahfud MD sebenarnya tahu hal yang lebih mengerikan mengenai misteri kematian Brigadir J. Hanya saja, dia tak mau mengungkapnya di podcast.
Baca Juga: Resmi! Polisi Hentikan Laporan Istri Ferdy Sambo soal Dugaan Pelecehan Brigadir J
"Kalau mas Deddy tau yang lebih dalam, lebih ngeri lagi. Makanya saya bicara yang sudah diketahui publik, itu saya highlight," katanya.
Menariknya, Mahfud MD bercerita kalau dia sempat dibisiki seseorang sebelum datang ke podcast Deddy.
"'Eh, mau diwawancara Deddy? Itu pintar menjebak, hati-hati. Oh iya, hahaha," kata Mahfud MD.
Tapi kali ini Deddy Corbuzier akan menurut pada Mahfud MD. "Nggak pak, untuk kasus ini, tidak. pokoknya apa yang pak Mahfud omongin, saya dengar," ujar Deddy juga tertawa.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo