Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan kasus pengeroyokan dengan Putra Siregar dan Rico Valentino selaku terdakwa, Kamis (18/8/2022).
Sama seperti sidang terdahulu, Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan secara virtual. Begitu pula kuasa hukum terdakwa, mereka juga dihadirkan ke sidang secara virtual.
Dalam amar putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino bersalah atas tindak pidana pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban.
"Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan bersama sama, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.
Atas penetapan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara bagi Putra Siregar dan Rico Valentino. Dengan ketentuan, hukuman pidana penjara dikurangi dari masa tahanan kedua terdakwa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata hakim ketua majelis.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Baca Juga: Sidang Vonis Putra Siregar Batal Digelar Hari Ini, Ada Apa?
Sebelum vonis, jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim agar Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi 10 bulan penjara atas dugaan pengeroyokan yang mereka lakukan.
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Ciuman Pertama di Film, Nirina Zubir Puji Michael Notardonato: Untung Rajin Sikat Gigi
-
Pecah Telur! Nirina Zubir Lakoni Adegan Ciuman untuk Pertama Kali
-
Aaliyah Massaid Akhirnya Tunjukkan Wajah Baby Arash ke Publik, Mirip Siapa?
-
Rundown Lengkap Konser B.I di Jakarta Besok, Siap Tampil Maksimal di The Last Parade Tour 2025
-
Natasha Wilona Akhiri Kontrak dengan Kosmetik Marshwillow, Perseteruan Berakhir Damai
-
Profil Moreno Soeprapto dari Sirkuit Balap ke Kursi Menpora, Pesaing Kuat Raffi Ahmad?
-
Kondisi Dianggap Tak Kondusif, Konser Winner di Jakarta Resmi Dibatalkan
-
Ingat Lagi Sindiran Tajam Sherina Munaf ke Uya Kuya, Kini Diperiksa Polisi Terkait Kucing
-
Santai Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi soal Kucing Uya Kuya, Sherina Munaf Tenteng Botol Minum
-
Datang Bawa Pengacara, Sherina Munaf Jalani Pemeriksaan di Polres Jaktim Terkait Kucing Uya Kuya