Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan kasus pengeroyokan dengan Putra Siregar dan Rico Valentino selaku terdakwa, Kamis (18/8/2022).
Sama seperti sidang terdahulu, Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan secara virtual. Begitu pula kuasa hukum terdakwa, mereka juga dihadirkan ke sidang secara virtual.
Dalam amar putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Putra Siregar dan Rico Valentino bersalah atas tindak pidana pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban.
"Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan bersama sama, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.
Atas penetapan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan penjara bagi Putra Siregar dan Rico Valentino. Dengan ketentuan, hukuman pidana penjara dikurangi dari masa tahanan kedua terdakwa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata hakim ketua majelis.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Baca Juga: Sidang Vonis Putra Siregar Batal Digelar Hari Ini, Ada Apa?
Sebelum vonis, jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim agar Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi 10 bulan penjara atas dugaan pengeroyokan yang mereka lakukan.
Berita Terkait
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Fall 2 Tayang Agustus 2026, Hadirkan Sensasi Ketegangan Seperti Film Pertama
-
Comeback Lewat Film Desember Jani, Sigi Wimala Juga Siap Rilis Novel
-
Iqbaal Ramadhan Kembali Jadi Produser Eksekutif, Fokus Bikin Film Bagus Ketimbang Kejar Cuan
-
Sempat Ngibrit, Reza Arap Bilang Begini soal Dijodohkan dengan Fuji
-
Menari dengan Bayangan Album Hindia Diangkat ke Film, Baskara Putra Jadi Produser Eksekutif
-
Mengenal Makna Filosofis Tedak Sinten Andrew, Anak Erika Carlina Pilih 2 Benda Ini
-
The Book of Eli: Misi Suci di Ujung Kiamat, Malam Ini di Trans TV
-
7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia
-
Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin
-
Sinopsis Long Vacation: Ketika Iblis Jatuh Cinta ke Manusia