Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan Olivia Nathania menemui babak baru. Para korban tidak mau begitu saja menerima putri Nia Daniaty itu dipenjara.
Kini, setelah gugatan pidana selesai, 179 korban menggugat Olivia Nathania secara perdata. Mereka menuntut pengembalian uang Rp 8,1 miliar.
Gugatan secara perdata resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (29/8/2022) dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.
Tak hanya Olivia Nathania, para korban juga menyeret dua orang lainnya. Mereka adalah sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar dan ibunya, Nia Daniaty.
"Rafly turut diduga menikmati dan turut serta ada di kasus ini," kata Desi Hadi Saputri, pengacara korban ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).
Sementara Nia Daniaty, sebagai ibu dari Olivia Nathania tidak menunjukkan iktikad baik kepada para korban.
"Kami seringkali mencoba untuk bertemu, ibu Nia Daniaty juga tahu ada (kasus) ini. Namun tidak ada iktikad dari pihak mereka untuk mengembalikan," kata Desi Hadi Saputri.
Perjuangan para korban untuk mendapatkan haknya bukan tanpa sebab. Ini terkait uang untuk pendaftaran PNS yang didapatkan dari hasil berhutang ke orang lain.
"Hampir 90 persen uang yang dipakai untuk membayar Oi adalah pinjaman. Mereka itu asalnya dari ojol, kerja serabutan," kata rekan Desi Hadi Saputri, Mila yang juga pengacara.
Baca Juga: Nia Daniaty Santai Dituduh Nikmati Uang Haram Hasil Penipuan Anaknya
Kasus ini bermula saat Olivia Nathania alias Oi menawarkan orang-orang untuk menjadi PNS pada Desember 2019. Syaratnya, mereka harus menyetor sejumlah uang.
Alih-alih masuk sebagai PNS, uang korban justru raib. Ratusan orang meminta ganti rugi sampai akhirnya melaporkan anak Nia Daniaty ke polisi.
Kini, Oi sudah diputus bersalah atas kasus penipuan. Ia divonis tiga tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Skandal Kentaro Sakaguchi, Cinta Segitiga Pelik dengan Penata Rias dan Nagano Mei
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing