Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan Olivia Nathania menemui babak baru. Para korban tidak mau begitu saja menerima putri Nia Daniaty itu dipenjara.
Kini, setelah gugatan pidana selesai, 179 korban menggugat Olivia Nathania secara perdata. Mereka menuntut pengembalian uang Rp 8,1 miliar.
Gugatan secara perdata resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (29/8/2022) dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.
Tak hanya Olivia Nathania, para korban juga menyeret dua orang lainnya. Mereka adalah sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar dan ibunya, Nia Daniaty.
"Rafly turut diduga menikmati dan turut serta ada di kasus ini," kata Desi Hadi Saputri, pengacara korban ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).
Sementara Nia Daniaty, sebagai ibu dari Olivia Nathania tidak menunjukkan iktikad baik kepada para korban.
"Kami seringkali mencoba untuk bertemu, ibu Nia Daniaty juga tahu ada (kasus) ini. Namun tidak ada iktikad dari pihak mereka untuk mengembalikan," kata Desi Hadi Saputri.
Perjuangan para korban untuk mendapatkan haknya bukan tanpa sebab. Ini terkait uang untuk pendaftaran PNS yang didapatkan dari hasil berhutang ke orang lain.
"Hampir 90 persen uang yang dipakai untuk membayar Oi adalah pinjaman. Mereka itu asalnya dari ojol, kerja serabutan," kata rekan Desi Hadi Saputri, Mila yang juga pengacara.
Baca Juga: Nia Daniaty Santai Dituduh Nikmati Uang Haram Hasil Penipuan Anaknya
Kasus ini bermula saat Olivia Nathania alias Oi menawarkan orang-orang untuk menjadi PNS pada Desember 2019. Syaratnya, mereka harus menyetor sejumlah uang.
Alih-alih masuk sebagai PNS, uang korban justru raib. Ratusan orang meminta ganti rugi sampai akhirnya melaporkan anak Nia Daniaty ke polisi.
Kini, Oi sudah diputus bersalah atas kasus penipuan. Ia divonis tiga tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
-
BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar
-
Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum
-
Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan
-
Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul