Suara.com - Roby Geisha menghadapi sidang putusan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang digelar hari ini, Senin (5/9/2022) secara online.
Roby Geisha diwakili pengacaranya, Rustandi Senjaya di PN Jakarta Selatan. Sementara musisi 36 tahun itu berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Hari ini baru saja sidang untuk putusan Roby. (Vonisnya) selama dua tahun penjara," kata Rustandi Senjaya di PN Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Roby Geisha menerima putusan vonis secara lapang dada. Ia pun tidak mau mengajukan banding dan siap menjalani hukuman.
"Roby secara gentle mengakui kesalahan. Jadi, apapun itu keputusan, ia menerimanya," kata pengacara Roby Geisha.
Bagi Roby Geisha, hukumannya ini sebagai penebusan kesalahan. Ia sadar kesalahan karena narkoba sudah berulang kali terjadi.
"Saat ketemu langsung dia bilang 'ini kebodohan saya'. Dia juga bilang kalau ini adalah tamparan paling keras dari Tuhan agar hidupnya lebih baik lagi," ujar Rustandi Senjaya.
Meski harus menghadapi hukuman, Roby Geisha bersyukur keluarga tidak meninggalkannya. Salah satu personel Geisha pun sempat bertanya keadaan sang gitaris kepada pengacara.
"Salah satu player WhatsApp saya, tapi kalau datang atau tidak, saya kurang tahu," kata Rustandi.
Sebagai informasi, Roby Geisha sudah tiga kali diciduk atas kasus narkoba. Terakhir, lelaki bernama lengkap Roby Satria ditangkap pada 19 Maret 2022 bersama asistennya, AJ.
Baca Juga: Rehabilitasi Ditolak, Roby Geisha Sakau di Penjara?
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram dari hasil penggeledahan.
Berita Terkait
-
Ibu Momo eks Geisha Meninggal Dunia: Patah Hatiku Ya Tuhan
-
Lagu Mangu Fourtwnty Viral Lagi, Berkah Tak Terduga dari Indonesian Idol
-
Momo Geisha Minta Maaf Bawakan Lagunya, Ariel NOAH Santai: Bawain Aja Tapi Harus Bagus
-
Ailee Ungkap Kerinduan yang Mendalam di Lagu Terbaru 'Meaning'
-
7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Album Legendaris Padi Reborn Bakal Dirilis dalam Bentuk Piringan Hitam
-
Sinopsis The Running Man, Aksi Seru Glen Powell Jadi Tumbal Hiburan Brutal
-
8 Film Adaptasi Video Game Terbaik, Silent Hill hingga Mario Bros
-
Olski Comeback! Single Baru Jadi Obat Rindu Penggemar
-
Kisah Penyair Legendaris Chairil Anwar 'Si Binatang Jalang' Bakal Diangkat ke Layar Lebar
-
Bocoran Geng Bridesmaid Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce: Ada Gigi Hadid dan Selena Gomez
-
Ji Chang Wook Ungkap Perbedaan Aktingnya di Fabricated City dan The Manipulated
-
Film Terbaru Ernest Prakasa Lupa Daratan Singgung Kehidupan Artis Papan Atas
-
Amanda Manopo Siap Tanggung Hidup Kenny Austin Jika Karier Suami Seret
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Don't Call Me Ma'am, Kisah Pahit Manis Persahabatan di Usia 40-an