Suara.com - Gus Miftah memberikan respons santai usai dilaporkan Gus Irfan bersama pengacara Firdaus Oiwobo. Kasusnya, terkait dugaan penghinaan melalui ITE.
Dalam kasusnya ini, Gus Miftah diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Terkait ancaman hukuman tersebut, Gus Miftah juga tidak panik. Pendakwah 41 tahun ini malah ragu apakah laporan itu bakal ditindaklanjuti atau tidak.
"Itu ya ITE yang halu. Wong itu apakah ditanggapi sama polisi kita enggak tahu, apalagi berandai-andai hukuman empat tahun," kata Gus Miftah ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu (14/9/2022).
Keraguan Gus Miftah soal laporan tersebut lantaran apakah kasus ini masuk ranah prioritas polisi atau tidak. Apalagi ia merasa tidak ada unsur penghinaan seperti dugaan Gus Irfan.
"Saya pikir, kepolisian tahu mana prioritas. Karena buat saya, lucu aja. Kita juga enggak perlu berlebihan (menanggapi)," ujar pemilik Pondok Pesantren Ora Aji ini.
Saat disinggung soal maaf pun, Gus Miftah juga merasa tidak perlu melakukan hal tersebut.
"Yang harus saya minta maaf yang mana? Saya sama sekali tidak menyebut nama orang," katanya menegaskan.
Masalah Gus Miftah bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo bermula saat ia menjadi bintang tamu di kanal YouTube Atta Halilintar. Dalam pernyataannya, Gus Miftah diduga dianggap Firdaus dan Gus Irfan melakukan penghinaan kepada dukun dan istri mereka.
Baca Juga: Kemungkinan Polisikan Balik Firdaus Oiwobo, Gus Miftah: Buat Apa?
"Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," kata Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).
"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," ucap Firdaus Oiwobo menegaskan.
Berita Terkait
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Gus Miftah Nongol di Kandang Arsenal, Doakan The Gunners Juara, Chelsea Minggir Dulu
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Atta Halilintar Panik Cari Ameena yang Hilang Saat Liburan di Chimelong
-
Ungkap Sulitnya Jadi Janda, Aura Kasih Mau Cari Suami yang Pandai Mengaji
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Menjelang Kelahiran Cucu, Maia Estianty Ungkap Perubahan Gaya Hidup: Stop Makan Racun
-
Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget
-
Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi
-
Penjualan Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Ditunda, Promotor Minta Maaf
-
Perjalanan Cinta Benedict Bridgerton sebelum Bertemu Sophie Baek di Season 4
-
Bukan Lagi Jelita, Maia Estianty Punya Julukan Baru di Usia 50: Sekarang Aku Lolita
-
Isi Janji Nikah Ranty Maria dan Rayn Wijaya Viral, Nama Maxime Bouttier Terseret
-
Rutinitas Baru Prilly Usai Putuskan Open To Work, Jauh dari Dunia Keartisan
-
Apa Itu Best Casting? Kategori Baru di Oscar 2026 dan Daftar Nominasinya
-
Sinopsis Film Korea Sugar yang Dibintangi Choi Ji Woo, Tayang di Bioskop Indonesa